Anggota DPD RI Kecewa Masih Rendahnya Gaji Guru

Jakarta, Obsessionnews.com - Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bertekad memperjuangkan nasib para guru ngaji khususnya di Sulsel. Karena, saat ini guru mengaji di Sulsel hanya mendapat gaji Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu se-bulan. Hal tersebut disampaikan saat menerima delegasi dari Musabaqah Tahfidz Quran Sulsel. Peserta delegasi merupakan mereka yang lolos seleksi wilayah di Sulawesi Sulawesi, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Menurut Iqbal, gaji guru ngaji Jauh berbeda dengan pekerja kasar (tukang batu) yang mendapat gaji Rp 150 ribu per hari. "Saya sudah mengadukan ini kepada Menteri Agama. Karena ini bukan bicara soal ikhlas atau tidak. Mereka-mereka yang menjadi tukang 'mental' jati diri anak bangsa," ucapnya saat menerima delegasi di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (16/11). Iqbal berharap para peserta delegasi bisa menggantikan dirinya sebagai senator. Jika anggota DPD dan DPR merupakan hafiz dan hafizah maka Indonesia akan aman dan sejahtera. "Saya yakin Indonesia akan aman bila ditangan mereka," harap dia. Ia mengatakan dirinya bisa terpilih menjadi anggota DPD 100 persen dari suara umat muslim. Bahkan, ia tidak keluar Rp 1 untuk bisa maju ke Senayan. "Setiap acara pertemuan saya selalu mengatakan, jika ada yang menerima uang dari saya saat pemilihan, maka saya ganti 1000 kali lipat. Saya murni suara umat," tukas Iqbal. Saat ini, lanjutnya, banyak orang-orang yang bicara mengenai NKRI atau bela negara. Iqbal mengatakan, bahwa mereka yang bicara bela negara justru dia tidak kenal artinya membela bangsa ini. "Indonesia tidak pernah seperti saat ini jika tidak ada para syahadatain," lontarnya. Numun, Iqbal merasa kecewa bisa saat ini guru mengaji khususnya di Sulsel hanya Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu se-bulan. Jauh berbeda dengan pekerja kasar (tukang batu) yang mendapat gaji Rp 150 ribu per hari. "Saya sudah mengadukan ini kepada Menteri Agama. Karena ini bukan bicara soal ikhlas atau tidak. Mereka-mereka yang menjadi tukang 'mental' jati diri anak bangsa," jelas dia. Iqbal juga manaruh harapan kelak para hafiz dan hafizah bisa menjadi anggota DPD termuda. "Mudah-mudahan mereka ini bisa menjadi senator termuda sepanjang sejarah," harapnya. Sementara itu, Ketua Yayasan Pesantren Darul Istiqamah, Muthahhir Arif menilai saat ini para remaja-remaja justru menjauhkan Al Quran. "Bahkan ada orang tua yang bangga karena anaknya pandai dalam mengaji saja. Namun di sini kita bangga bisa menghafal 30 juz. Ketika ada yang menghatam Al Quran dalam bulan puasa. Namun kita mendorong agar bisa menghafal Al Quran diluar kepala," beber dia. Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala Pusat Kajian Daerah Drs. Irdam Imran M.Si menjelaskan peran dan fungsi DPD. Sesuai teori politika ada tiga lembaga di Indonesia yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif. DPD sendiri merupakan lembaga legislatif yan dibentuk pada tahun 2004. "Gagasan pembentukan DPD tidak terlepas dari adanya tuntunan demokratis," tegas dia. Irdam menambahkan, pengisian anggota lembaga negara senantiasa dapat mengikutsertakan rakyat pemilih. Sehingga keberadaan utusan daerah dan utusan golongan dalam komposisi MPR yang semula ditunjuk oleh unsur pemerintah digantikan dengan pembentukan DPD. "Sementara fungsi, tugas dan wewenang DPD ada tiga yaitu legislasi, pertimbangan, dan pengawasan," paparnya. Di akhir pertemuan itu, Iqbal menyimpulkan beberapa poin yang akan disampaikan pada Sidang Paripurna DPD. Selain itu, Iqbal juga akan menyampaikan poin itu saat rapat kerja DPD dengan lembaga dan kementerian terkait. Berikut poin-poinnya: 1. Perlunya peran pemerintah dalam memperhatikan kesejahteran guru ngaji 2. Tegakkan hukum terhadap penista-penista Al-Quran 3. Menghafal Al-Quran bagi anggota dewan yang muslim 4. Perlu adanya kegiatan keagamaan pembangunan generasi seperti musabaqah yang disiarkan secara luas oleh media 5. Mendorong pemerintah untuk memberikan beasiswa kepada hafiz dan hafizah agar memperdalam ilmu agama sehingga dapat membangun akhlak generasi bangsa. (Red)





























