Sumbar Belum Butuh Tenaga Kerja Asing

Sumbar Belum Butuh Tenaga Kerja Asing
Padang, Obessionnews.com - Meski Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah diberlakukan, tidak mesti tenaga kerja asing langsung bisa bekerja di dalam negeri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini belum memberikan izin bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Sumbar. "Saat ini kita belum memberikan izin untuk Warga Negara Asing (WNA) bekerja di Sumbar," kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit usai membuka diseminasi perencanaan tenaga kerja, di salah satu hotel di Kota Padang, Senin (14/11/2016). Untuk mengantisipasi agar Sumbar tidak diserbu tenaga kerja asing, tenaga kerja lokal perlu membekali diri dengan kemampuan berbahasa maupun skill. "Pekerjaan disini dapat dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia, tidak perlu membawa tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia, sebab dari segi kemampuan tenaga kerja kita tidak kalah dengan WNA baik itu dari China, Thailand dan Filipina," ujarnya. Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nazrizal mengatakan, izin bekerja untuk tenaga kerja asing di Indonesia dikoordinir Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Melalui Kemenakertrasns, tenaga asing ditempatan di daerah sesuai dengan potensi-potensi yang ada di Indonesia. "Sepanjang persyaratan dan prosedur tidak masalah, kita pakai. Tetapi kita telah menyiapkan tenaga kerja kita untuk bekerja sesuai dengan keahliannya, agar jangan sampai apa yang dapat dikerjakan tenaga lokal kita diambil oleh asing," katanya. Menurutnya, pasca MEA diberlakukan, memberikan peluang sekaligus tantangan. Persaingan dangan akan tercipta dan lebih sehat. Sebaliknya memberikan peluang yang besar bagaimana menciptakan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan keahlian. "Jadi kita tak hanya bersaing di Indonesia, tapi juga dapat bersaing di negara mereka dengan kemampuan yang dimiliki pekerja Indonesia," ujarnya. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)