Desmond: DPR Ikut Gelar Perkara Ahok, Sama Saja Bunuh Diri

Desmond: DPR Ikut Gelar Perkara Ahok, Sama Saja Bunuh Diri
Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi III DPR RI masih membahas apakah beberapa anggotanya bisa ikut dalam gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (15/11/2016). Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, banyak pihak yang meminta agar Komisi III tidak ikut dalam gelar perkara kasus Ahok. Namun, di sisi lain Ketua Komisi III Bambang Soesatyo membolehkan anggotanya untuk ikut gelar perkara. "Komisi III belum ada kesepakatan. Ini lagi akan pertemuan. Intinya banyak kawan-kawan mengusulkan tidak hadir. Karena dalam hukum acara yang terjadi selama ini pada porsi pemeriksaan dan penyelidikan seperti ini kan tertutup," kata Desmond saat dihubungi, Senin, (14/11/2016). ‎Beberapa anggota Komisi III yang tidak setuju hadir dalam gelar perkara yakni Daeng Muhammad, Romi, Benny K Harman dan juga Nasir Djamil. Desmond sendiri termasuk yang tidak setuju bila Komisi III ikut dalam gelar perkara. Desmond tidak ingin komisinya dicap sebagai komisi yang tidak tahu hukum. "Karena ini komisi hukum jangan sampai kita masuk pada ranah-ranah yang akhirnya tidak mengerti tentang hukum acara pidananya. Jadi kita berhati-hati menyikapinya. Keputusan sih belum final," kata Desmond. Politisi Gerindra ini memprediksi anggota Komisi III tidak ada yang hadir, kecuali dari Fraksi Golkar. Ia sendiri mengimbau kepada seluruh anggota komisi agar tidak hadir. Sebab, bila hadir maka sama nanti dianggap bunuh diri, terjun ke jurang. "Malah kawan-kawan bilang kalau polisi digebukin orang, ini ngajak Komisi III juga bersama-sama digebukin orang. Polisi ada temannya. Jadi kalau digugat dan dikritik orang, kehadiran Komisi III kayak polisi ngajak Komisi III sama-sama terjun payung," kata Desmond. (Albar)