Jokowi: Jangan Paksakan Polri Jadikan Ahok 'Tersangka'

Jakarta, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak agar tidak perlu memaksakan aparat kepolisian untuk menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka. Masyarakat diminta sabar menunggu karena proses hukum Ahok tengah berjalan. Kasus hukum Ahok yang di ambang ketidakpastian membuat masyarakat terus mendesat kepolisian. Namun, Presiden Jokowi mengatakan kasus Ahok saat ini tengah berproses, Polri belum menentukan ada atau tidaknya bukti Ahok dapat dijadikan sebagai tersangka. Menurut Presiden, Polri dalam menangani sebuah perkara hukum tidak bisa berdasarkan desakan masyarakat, namun harus lebih pada pemenuhan alat bukti yang ada. Sementara proses permintaan keterangan baik dari para saksi mapun ahli sudah dilakukan. "Jadi mari kita tunggu nanti hasil proses hukum itu seperti apa, jangan aparat hukum kita paksa-paksa. Itu sudah ada aturan dan ketentuan hukumnya," ujar Jokowi dalam acara Silatnas Ulama Rakyat di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (12/11/2016). Dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi selalu menegaskan tidak mengintervensi kasus Ahok di kepolisian. Presiden menyerahkan kepada proses hukum yang ada. Sikap tegas itu disampaikan untuk meyakini masyarakat bahwa kasus Ahok akan diproses secara adil dan transparan. "Terakhir saya ingin sampaikan masalah berkaitan dengan Jakarata, sudah saya sampaikan, saya tidak mau mengintervensi masalah hukum (Ahok)," tegasnya. Gelombang protes terhadap presiden dan juga kepolisian terus mengemuka baik melalui media massa maupun media sosial. Hingga membuat presiden merasa bahwa gelombang protes itu sudah mengarah muatan politik. "Serahkan saja ke proses hukum. Ini kan sudah diproses, sebelum demo juga sudah diproses saksi-saksi sudah ditanya, saksi ahli sudah didatangkan. Namanya proses juga memerlukan waktu kok, gak pada sabaran," ucap Jokowi dengan nada sindiran. (Has)





























