KKP Percepat Proses 9 Kapal Illegal Fishing di Benoa

Jakarta, Obsessionnews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat pengusutan tuntas kasus 9 kapal penangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di Benoa, Bali. Kapal-kapal tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil temuan inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri KP Susi Pudjiastuti saat kunjungan kerjanya bersama Satgas 115 ke Benoa, Bali pada 2 Agustus 2016 lalu. “Sebagaimana yang saya katakan pada sidak di Benoa, upaya penegakkan hukum tidak diskriminatif, maka selain pelaku lapangan seperti nahkoda, upaya penegakkan hukum juga menyentuh direksi perusahaan,” ucap Susi dalam konferensi pers di kantor KKP Jakarta, Selasa (8/11).
Dalam sidak tersebut, ditemukan dugaan kuat praktik tindak pidana perikanan, antara lain modifikasi (ganti baju) kapal eks asing. Mereka juga beroperasi menggunakan dokumen kapal dalam negeri, kabur ke luar negeri tanpa proses deregistrasi dan kapal lokal yang tidak tertib dokumen. Ini di bawah komando Menteri Susi, Satgas 115 dan tim gabungan yang terdiri dari Polair Polda Bali dan penyidik PPNS PSDKP KKP. 9 kapal tersebut adalah KM fransiska milik PT BSN, KM naga Mas Perkasa 20 milik sdr.Cahyadi, KM perintis Jaya 19 milik PT PJI, KM surya Terang 07 milik PT OISP, KM fransisca 8 milik PT BTS, KM Maya Mandiri 128 milik Sdr Es, KM TKF delapan milik PT AKFI, KM Putra Bahari -18 milik PT BSM, dan KM Bintang Kejora milik Sdri Y. (Popi Rahim)
Dalam sidak tersebut, ditemukan dugaan kuat praktik tindak pidana perikanan, antara lain modifikasi (ganti baju) kapal eks asing. Mereka juga beroperasi menggunakan dokumen kapal dalam negeri, kabur ke luar negeri tanpa proses deregistrasi dan kapal lokal yang tidak tertib dokumen. Ini di bawah komando Menteri Susi, Satgas 115 dan tim gabungan yang terdiri dari Polair Polda Bali dan penyidik PPNS PSDKP KKP. 9 kapal tersebut adalah KM fransiska milik PT BSN, KM naga Mas Perkasa 20 milik sdr.Cahyadi, KM perintis Jaya 19 milik PT PJI, KM surya Terang 07 milik PT OISP, KM fransisca 8 milik PT BTS, KM Maya Mandiri 128 milik Sdr Es, KM TKF delapan milik PT AKFI, KM Putra Bahari -18 milik PT BSM, dan KM Bintang Kejora milik Sdri Y. (Popi Rahim) 




























