Sumbar Terancam Kolaps, Buat Bayar Gaji

Sumbar Terancam Kolaps, Buat Bayar Gaji
Agam, Obsessionnews.com - Peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi berkonsekuensi terhadap keuangan. Gaji untuk pegawai misalnya, akan membengkak setelah perpindahan kewenangan ke provinsi. Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit khawatir Sumbar akan bangkrut, karena belanja pegawai bertambah, sementara dana APBD terbatas. Apabila pemerintah pusat tidak menambah anggaran pusat ke daerah, maka tidak dapat dipungkiri, pembangunan di Sumbar akan stagnan. "Sumbar terancam kolaps apabila pemerintah tidak mengalokasikan anggaran bagi pegawai yang pindah dari kabupaten/kota pasca peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi," katanya saat pembukaan Festival Pesona Danau Maninjau di Objek wisata Taman Muko-Muko, Danau Maninjau, Kamis (3/11/2016). Nasrul mengatakan, sebelum perlaihan kewenangan, pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih dari 8.000 orang. Setelah peralihan kewenangan pertambahan pegawai terjadi 12 ribu orang. Untuk membayar gaji pegawai yang pindah dari kabupaten/kota ke provinsi dibutuhkan dana tambahan sebesar Rp1,4 triliun. "Jadi untuk masuk ke provinsi bukan tidak boleh sekarang, nasib pegawai provinsi saja belum tau bagaimana. Untuk membayar gaji saja belum ada. Kalau seandainya tidak jadi, mudah-mudahan gaji guru SMA/SMK yang ada di kabupaten/kota masuk ke provinsi, kalau tidak Provinsi Sumbar akan kolaps," tukasnya. Menurut Nasrul, untuk membayar gaji pegawai yang jumlahnya sekitar 30.000 ini, Nasrul mengatakan, dari total APBD Sumbar yang tersisa untuk belanja pembangunan sekitar Rp1,2 triliun. Apabila dialokasikan untuk mebayar gaji pegawai yang jumlahnya Rp1,4 triliun, maka minus Rp200 miliar. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)