Polda akan Proses Provokator Demo Di Medsos

Jakarta, Obsessionnews.com - Menjelang aksi demo besar-besaran yang dilakukan oleh organisasi massa (ormas) Islam pada 4 November 2017 mendatang diduga akan banyak menimbulkan nada-nada ajakan yang negatif di media sosial (medsos). Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi akun medsos yang diduga menyebar seruan provokasi jelang aksi unjuk rasa tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menyampaikan, pemilik akun tesebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah meresahkan masyrakat. "Jadi suatu saat harus mempertanggungjawabkan masing-masing perbuatan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Selasa (1/11/2016). Dia menjelaskan, aparat kepolisian akan mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Apabila mengarah kepada black campaign maka dilihat melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik. Awi pun mengaku, pihaknya akan menerjunkan tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan tim Media Sosial dari Bidang Humas Polda Metro Jaya. "Tetap salurannya, kami arahkan kepada Bawaslu. Tetapi kalau tindak pidana tentunya diberikan ke kepolisian," pungkasnya. (Purnomo)





























