Penyelesaian Kasus Ahok Diserahkan Melalui Jalur Hukum

Jakarta, Obsessionnews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, penyelesaiannya diserahkan melalui jalur hukum. "Kita sepakat bahwa semua ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ma’ruf Amin kepada wartawan usai pertemuan para ulama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016). [caption id="attachment_157025" align="alignleft" width="266"]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ma’ruf Amin.[/caption] Dalam pertemuan itu ikut hadir sembilan perwakilan MUI lainnya, 10 orang perwakilan Nahdlatul Ulama dan 10 orang perwakilan Muhammadiyah. MUI merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al Quran dan ajaran agama Islam, serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum. Al Quran surat Al Kafirun ayat 6 berbunyi: Lakum Diinukum wa Liya Diin. Artinya, untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku. Surat Al Kafirun ayat 6 itu dapat ditafsirkan seseorang tidak perlu ikut campur agama yang dianut orang lain. Jika ikut campur, maka akan terjadi konflik. Masalah agama memang masalah yang sensitif. https://www.youtube.com/watch?v=MchL1Lip2q8 Ahok tidak menyadari betapa pekanya mencampuri urusan agama lain. Ahok yang non muslim membuat umat Islam marah ketika ia menyinggung soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51 dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016. Ketika itu calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 itu antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..” MUI dalam pernyataan sikapnya yang diteken Ketua Umum Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum. Sebelumnya Ahok meminta maaf kepada umat Islam. "Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016). Sejauh ini polisi menerima delapan laporan dari masyarakat terhadap Ahok. Selain itu muncul aksi demonstrasi yang menuntut agar aparat penegak hukum menangkap Ahok di Jakarta, Bandung, Banda Aceh, Makassar, dan lain-lain. [caption id="attachment_156703" align="alignleft" width="284"]
Demo anti Ahok di Jakarta.[/caption] Namun, hingga kini polisi belum menangkap Ahok. Oleh karena itu berbagai ormas Islam akan kembali berunjuk rasa di Jakarta pada 4 November mendatang. Demonstasi yang difokuskan di depan Istana Presiden tersebut dikabarkan merupakan demonstrasi besar-besaran. Sebelumnya pada Jumat (14/10) Front Pembela Islam (FPI) dan ormas-ormas Islam lainnya menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuntutan yang sama. Namun, karena hingga detik ini Polri belum menangkap Ahok, maka mereka akan kembali beraksi pada 4 November. Sasarannya kali ini adalah Istana Presiden. Mereka mendesak Presiden Jokowi turun tangan. Sejumlah pihak, termasuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menuding Jokowi melindungi Ahok. (@arif_rhakim)Baca Juga:Demo 4 November Jangan Mainkan SARADemo 4 November Tuntut Ahok Dipenjara Survei KedaiKOPI: Hina Al Quran, Elektabilitas Ahok TurunMUI Nyatakan Ahok Hina Al-Quran dan UlamaAhok Minta Maaf ‘Trending Topic’ di GoogleAkhirnya, Ahok pun Minta Maaf!Parmusi Akan Tuntut Ahok tentang Penistaan Agama IslamAhok, Surat Al Maidah 51 dan Kemarahan Umat IslamPentolan FPI Ingin Tangkap Ahok
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ma’ruf Amin.[/caption] Dalam pertemuan itu ikut hadir sembilan perwakilan MUI lainnya, 10 orang perwakilan Nahdlatul Ulama dan 10 orang perwakilan Muhammadiyah. MUI merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al Quran dan ajaran agama Islam, serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum. Al Quran surat Al Kafirun ayat 6 berbunyi: Lakum Diinukum wa Liya Diin. Artinya, untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku. Surat Al Kafirun ayat 6 itu dapat ditafsirkan seseorang tidak perlu ikut campur agama yang dianut orang lain. Jika ikut campur, maka akan terjadi konflik. Masalah agama memang masalah yang sensitif. https://www.youtube.com/watch?v=MchL1Lip2q8 Ahok tidak menyadari betapa pekanya mencampuri urusan agama lain. Ahok yang non muslim membuat umat Islam marah ketika ia menyinggung soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51 dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016. Ketika itu calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 itu antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..” MUI dalam pernyataan sikapnya yang diteken Ketua Umum Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum. Sebelumnya Ahok meminta maaf kepada umat Islam. "Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016). Sejauh ini polisi menerima delapan laporan dari masyarakat terhadap Ahok. Selain itu muncul aksi demonstrasi yang menuntut agar aparat penegak hukum menangkap Ahok di Jakarta, Bandung, Banda Aceh, Makassar, dan lain-lain. [caption id="attachment_156703" align="alignleft" width="284"]
Demo anti Ahok di Jakarta.[/caption] Namun, hingga kini polisi belum menangkap Ahok. Oleh karena itu berbagai ormas Islam akan kembali berunjuk rasa di Jakarta pada 4 November mendatang. Demonstasi yang difokuskan di depan Istana Presiden tersebut dikabarkan merupakan demonstrasi besar-besaran. Sebelumnya pada Jumat (14/10) Front Pembela Islam (FPI) dan ormas-ormas Islam lainnya menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuntutan yang sama. Namun, karena hingga detik ini Polri belum menangkap Ahok, maka mereka akan kembali beraksi pada 4 November. Sasarannya kali ini adalah Istana Presiden. Mereka mendesak Presiden Jokowi turun tangan. Sejumlah pihak, termasuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menuding Jokowi melindungi Ahok. (@arif_rhakim)Baca Juga:Demo 4 November Jangan Mainkan SARADemo 4 November Tuntut Ahok Dipenjara Survei KedaiKOPI: Hina Al Quran, Elektabilitas Ahok TurunMUI Nyatakan Ahok Hina Al-Quran dan UlamaAhok Minta Maaf ‘Trending Topic’ di GoogleAkhirnya, Ahok pun Minta Maaf!Parmusi Akan Tuntut Ahok tentang Penistaan Agama IslamAhok, Surat Al Maidah 51 dan Kemarahan Umat IslamPentolan FPI Ingin Tangkap Ahok




























