Demo 4 November, Fadli Berkirim Surat ke Jokowi

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo prihal rencana berbagai ormas Islam yang akan berunjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tahaja Purnama alias Ahok. Menurut Fadli, surat tersebut merupan respon dirinya sebagai pimpinan DPR setelah menerima para ulama dan pimpinan ormas Islam yang menyatakan rasa kecewa atas pernyataan Ahok tentang Surat Al-Maidah. "Saya meneruskan permintaan dan aspirasi mereka yang datang ke DPR," kata Fadli kepada wartawan, Selasa (1/11/2016). Dalam pertemuan tersebut, baik Fadli mengatakan, para pimpinan ormas Islam mengajak kepada pimpinan DPR untuk ikut bersama-sama turun ke jalan pada unjuk rasa yang digelar 4 November nanti. "Insya Allah kami siap. Kalau bersama rakyat bersama umat, Insya Allah kami siap. Ini juga dilindungi undang-undang," kata Fadli. Pertemuan pimpinan DPR dengan Ormasi Islam terjadi pada Jumat (28/10) lalu, ada 35 ormas Islam yang menemui Fadli, di antaranya Ketua FPI Habib Rizieq Shihab, K. H Bachtiar Nasir, Ustad Malidu Rahmat, Prof. Jawahir Tontowi. Berikut isi surat dari Fadli Zon ke Jokowi: Yth. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JAKARTA Dengan hormat kami bertahukan, bahwa DPR RI telah menerima audiensi para Kiai se-Jawa pada tanggal 28 Oktober 2016. Pada audiensi tersebut, para Kiai, Habaib, dan Tokoh-Tokoh Umat Islam dari berbagai organisasi massa (ormas) menyampaikan rencana Aksi Bela Islam pada tanggal 4 November 2016. Aksi akan dihadiri oleh Umat Islam dari berbagai kota di Indonesia dengan rute dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara. Aksi ini dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap tindak penistaan terhadap Al-Quran dan tak berkaitan dengan masalah SARA atau pikada. Pada aksi tanggal 4 November 2016, para Kiai Habaib, dan Tokoh-Tokoh Umat Islam tersebut meminta agar para peserta aksi damai ini mendapatkan perlindungan dan pengawalan dari aparat Kepolisian yang bertugas. Mereka menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung Saudara Presiden RI terkait aspirasi proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama. Mereka juga meminta Saudara Presiden RI untuk tidak melakukan intervensi melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama dalam proses hukum, mengingat persamaan setiap warga negara di depan hukum (Pasal 27 UUD 1945) Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih WAKIL KETUA (ditandatangani)





























