Sumbar Bentuk Saber Pungli

Padang, Obsessionnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Tim yang akan dibentuk sedang dimatangkan menjelang dideklarasikan pada 16 November 2016. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan sebagai tindaklanjut dari keputusan Presiden RI yang membentuk tim Saber Pungli. "Hari ini kita mengadakan pertemuan dengan Pak Kapolda Sumbar bersama Kapolres se Sumbar dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik mematangkan tim Saber pungli," katanya usai pertemuan yang diadakan di Auditorium Gubernuran, Rabu (27/10/2016) sore. Guubernur berharap, sebelum tim bekerja terlebih dahulu yang dibersihkan adalah timnya. "Berbicara sapu bersih saya teringat ada seorang ustad kalau bercerita. Mau jadi sapu menyapu jadi bersih, sapunya bersih dulu. Kalau sapunya ngak bersih, malah jadi kotor lantainya. Bukannya tambah bersih, karena sapunya kotor. Sebutlah sapunya kena air got dan kena lumpur. Menyapu lantai, lantai yang bersih jadi kotor. Kita ibaratnya saat ini hadir adalah sapu sapu semuanya," sebutnya. Pemerintah konsentrasi memberantas pungli, selain tak dibenarkan menurut ajaran agama dan diluar ketentuan berlaku, sangat merugikan. Tidak hanya masyarakat yang dirugikan juga berdampak terhadap pembangunan daerah. Apabila kondisi ini terjadi, yang menerima akibatnya juga masyarakat. Masyarakat sengsara karena pembangunan tidak berjalan. "Tidak dilihat dari besarnya, tapi dilihat dari perbuatannya. Kalau disamakan dengan mencuri, misalnya, maka perbuatan itu dosa dari segi agama dan melanggar hukum yang mendapat ganjaran," tagas Iurwan. Menurut Irwan, pungli merupakan perbuatan melawan hukum, dimana mengambil uang yang tidak ada aturannya dan dasar hukumnya serta tidak dilengkapi bukti penerimaan misalnya kuitansi. "Itulah yang disebut pungli," ujarnya. Irwan berharap, seluruh abdi negara meskipun berlainan instansi dan lembaga, adalah pelayan rakyat. Karena itu harus bisa memberikan pelayanan terbaik pada rakyat, profesional dan berintegiras serta bertanggung jawab. Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Basarudin mengatakan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas pungutan liar sudah jelas. "Secara internal telah kita lakukan. Ke depan akan dibentuk pula tim satgas saber pungli untuk memberantas pungutan lintas instansi," katanya. Ia menilai pembentukan tim itu sangat positif dan dijadikan moment untuk menghilangkan pungutan liar pada setiap instansi pelayanan publik. Agar lebih komprehenshif, tim akan mengikutsertakan instansi lain, selain pemerintah daerah dan Polri, yaitu POM TNI. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)





























