Dekan yang Kalah Dilantik, Profesor Novi Kecewa

Jember, Obsessionnews.com - Prof Dr Novi Anoegrajekti MHum menyatakan kecewa terhadap Rektor Universitas Negeri Jember (Unej) Moch Hasan yang melantik calon dekan yang kalah dalam pemilihan suara, Prof Dr A Sofyan MHum menjadi Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unej. Prof Novi Anoegrajekti,Calon Dekan FIB Unej telah memenangkan suara terbanyak di pemilihan tingkat senat fakultas dari kompetitornya, A Sofyan telah berhasil meraih 11 suara senat FIB. Sedang A Sofyan hanya menggondol 7 suara. Namun anehnya, sang Rektor malah melantik A Sofyan yang menjadi Dekan. Profesor Novi Anoegrajekti yang kini anggota Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) mengaku kecewa karena Rektor Unej Moch Hasan bersikap sewenang-wenang, membalikkan kemenangannya tanpa berkomunikasi dengan dirinya. “Saya baru tahu jika gagal dilantik, ya saat pelantikan hendak digelar beberapa jam. Tidak. Saya tidak diberitahu rektor,” ungkap Novi. Ia pun akan menempuh jalur hukum dengan memperkarakan masalah tersebut ke pengadilan PTUN. “Ya nanti akan dipikirkan. Jika memang perlu, ya di PTUN-kan,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Perkumpulan ADRI Dr HA Fathoni Rodli saat dihubungi Obsessionnews.com, menilai hal ini sebagai sikap yang dilakukan Rektor Unej tersebut. “Yang menang suara harusnya otomatis diangkat oleh Rektor. Lha ini sudah terpilih, kok tidak dilantik. Ini akan terjadi potensi konflik dan dendam,” tuturnya. Oleh karena itu, Fatoni meminta agar kinerja Rektor Unej Moch Hasan dievaluasi. Selain itu, pihaknya menyerukan tabayun tentang kejelasan alasan memilih yang kalah suara. “Perlu juga dibuat naskah akademik perubahan system pemilihan pimpinan, tinjau ulang Statuta,m” tambahnya. Terkait perilaku Rektor Unej yang aneh ini, Ketua Perkumpulkan ADRI akan melakukan melakukan audiensi ke Dirjen SDM Kemenristek Dikti, serta Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI tentang Sistem karier Jabatan struktural. “Perlu pemberian tugas tambahan sebagai rektor/dekan lewat pusat penyelenggaranya,” usul Fatoni yang juga Rektor Umaha. [caption id="attachment_143468" align="aligncenter" width="640"]
Dr HA Fathoni Rodli, Ketua ADRI[/caption] Lebih lanjut, Dr Fatoni Rodli menegaskan, Pemberian Tugas Tambahan Dosen dalam jabatan struktural (Rektor, Dekan) selalu meninggalkan bahaya latent konflik diantara para dosen. Hal ini terjadi dalam pelantikan Dosen PTN di Universiras Jember yang menimpa pemenang pemilihan model voting suara terbanyak yakni Profesor Dr Novi Anoegrahyekti, Peraih suara terbanyak 11 lawan 7 di Fakultas Budaya Universitas Jember, yang tidak dilantik sebagsi Dekan oleh Rektor Prof Dr Hasan. Hal serupa juga menimpa Dr Mohamad Fauzi Said, Dekan Fakultas Sosial Politik di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang menang dan terpilih menjadi Dekan namun di tengah jalan dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas.“Dosen dari PTN mapun PTS selalu dihantui konflik akibat budaya demokrasi yang kebablasan, sehingga dunia akademik berubah menjadi dunia politik kampus dengan alasan otonomi kampus,” ungkap Ketua ADRI. Ia menerangkan, Prof Dr Novi Anoegrahyekti dan Dr M. Fauzi Said adalah anggota dan pengurus perkumpulan ADRI (Ahli dan Dosen Republik Indonesia) propinsi Jatim yang baru dilantik di Bali oleh Direktur Kompetensi dan karier dosen Kemristekdikti Prof Dr Bunyamin Maftuh saat acara Internasional Seminar Collaboration multi campus pada 15-17 oktobet 2016 di kampus DwiJendra Denpasar Bali yang dihadiri Para profesor dari Korea dan Thailand dan Indonesia. “Ada 22 kampus yang MoU dalam kinerja dosen dalam Tridharma perguruan tinggi termasuk Korea University dan Chailongnong University Thailand,” tambahnya. Prof Dr Novi Anoegrahyekti, juga akan menjadi Narasumber dalam International Conference tentang Acceleration of science development bersama Profesor dari Australia dan Amerika yang diselenggarakan perkumpulan ADRI Propinsi Jawa Timur dan Unitomo Surabaya, pada 10 November 2016 sekaligus peringatan Hari Pahlawan di Surabaya. “ADRI fokus pada perjuangan nasib dosen se Indonesia, terpanggil untuk meluruskan mekanisme Pemberian Tugas Tambahan jabatan struktural seperi rektor atsu dekan. Memang jabatan struktural tersebut merupakan hak prerogatif badan eksekutif utk dekan dan badan penyelenggara untuk rector,” tandas Fatoni. Menurutnya, Dosen sebagai Jabatan fungsional, seharus tidak hanya mengejar tugas tambahan tapi fokus pada jabatan fungsional yang dapat tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan dosen. Namun jabatan struktural lebih menarik dan didesain seperti pilkada atau pilpres, maka suasananya menjadi beda, bukan suasana mendapat tugas tambahan tetapi menjadi suasana menjadi gubernur atau presiden. “Yang kalah atau dikalahkan merasakan dendam dan laten konflik,” tuturnya. Oleh karena itu, tegas Fatoni, perlu mengembalikan marwah dan iklim akademik yang sehat dengan mengatur ulang Pemilihan Petugas Tambahan di Perguruan tinggi. “Kejadian ini termasuk tugas devisi pengembangan karier dosen ADRI, karena Dekan dan Rektor itu karier jabatan struktural, dan guru besar itu karier jabatan fungsional,” paparnya. Ia mengatakan, Perkumpulan ADRI akan lakukan tahapan sebagai berikut: 1. Kinerja rektor dievaluasi 2. Tabayun, kejelasan alasan memilih yg kalah suara 3. Buat naskah akademik perubahan sistem pemilihan pimpinan, tinjau ulang Statuta. 4. Audiensi ke Dirjen SDM 5. Rapat Dengar Pendapat Umum dg Komisi X DPR RI tentang Sistem karier Jabatan struktural. “Paling tidak setiap calon tidak diadu secara politik, tapi database prestasi dan prestise dosen menjadi pilihan,” jelasnya. (Red)
Dr HA Fathoni Rodli, Ketua ADRI[/caption] Lebih lanjut, Dr Fatoni Rodli menegaskan, Pemberian Tugas Tambahan Dosen dalam jabatan struktural (Rektor, Dekan) selalu meninggalkan bahaya latent konflik diantara para dosen. Hal ini terjadi dalam pelantikan Dosen PTN di Universiras Jember yang menimpa pemenang pemilihan model voting suara terbanyak yakni Profesor Dr Novi Anoegrahyekti, Peraih suara terbanyak 11 lawan 7 di Fakultas Budaya Universitas Jember, yang tidak dilantik sebagsi Dekan oleh Rektor Prof Dr Hasan. Hal serupa juga menimpa Dr Mohamad Fauzi Said, Dekan Fakultas Sosial Politik di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang menang dan terpilih menjadi Dekan namun di tengah jalan dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas.“Dosen dari PTN mapun PTS selalu dihantui konflik akibat budaya demokrasi yang kebablasan, sehingga dunia akademik berubah menjadi dunia politik kampus dengan alasan otonomi kampus,” ungkap Ketua ADRI. Ia menerangkan, Prof Dr Novi Anoegrahyekti dan Dr M. Fauzi Said adalah anggota dan pengurus perkumpulan ADRI (Ahli dan Dosen Republik Indonesia) propinsi Jatim yang baru dilantik di Bali oleh Direktur Kompetensi dan karier dosen Kemristekdikti Prof Dr Bunyamin Maftuh saat acara Internasional Seminar Collaboration multi campus pada 15-17 oktobet 2016 di kampus DwiJendra Denpasar Bali yang dihadiri Para profesor dari Korea dan Thailand dan Indonesia. “Ada 22 kampus yang MoU dalam kinerja dosen dalam Tridharma perguruan tinggi termasuk Korea University dan Chailongnong University Thailand,” tambahnya. Prof Dr Novi Anoegrahyekti, juga akan menjadi Narasumber dalam International Conference tentang Acceleration of science development bersama Profesor dari Australia dan Amerika yang diselenggarakan perkumpulan ADRI Propinsi Jawa Timur dan Unitomo Surabaya, pada 10 November 2016 sekaligus peringatan Hari Pahlawan di Surabaya. “ADRI fokus pada perjuangan nasib dosen se Indonesia, terpanggil untuk meluruskan mekanisme Pemberian Tugas Tambahan jabatan struktural seperi rektor atsu dekan. Memang jabatan struktural tersebut merupakan hak prerogatif badan eksekutif utk dekan dan badan penyelenggara untuk rector,” tandas Fatoni. Menurutnya, Dosen sebagai Jabatan fungsional, seharus tidak hanya mengejar tugas tambahan tapi fokus pada jabatan fungsional yang dapat tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan dosen. Namun jabatan struktural lebih menarik dan didesain seperti pilkada atau pilpres, maka suasananya menjadi beda, bukan suasana mendapat tugas tambahan tetapi menjadi suasana menjadi gubernur atau presiden. “Yang kalah atau dikalahkan merasakan dendam dan laten konflik,” tuturnya. Oleh karena itu, tegas Fatoni, perlu mengembalikan marwah dan iklim akademik yang sehat dengan mengatur ulang Pemilihan Petugas Tambahan di Perguruan tinggi. “Kejadian ini termasuk tugas devisi pengembangan karier dosen ADRI, karena Dekan dan Rektor itu karier jabatan struktural, dan guru besar itu karier jabatan fungsional,” paparnya. Ia mengatakan, Perkumpulan ADRI akan lakukan tahapan sebagai berikut: 1. Kinerja rektor dievaluasi 2. Tabayun, kejelasan alasan memilih yg kalah suara 3. Buat naskah akademik perubahan sistem pemilihan pimpinan, tinjau ulang Statuta. 4. Audiensi ke Dirjen SDM 5. Rapat Dengar Pendapat Umum dg Komisi X DPR RI tentang Sistem karier Jabatan struktural. “Paling tidak setiap calon tidak diadu secara politik, tapi database prestasi dan prestise dosen menjadi pilihan,” jelasnya. (Red) 




























