Kepala BKKBN Tegaskan Jabatannya Sah Sesuai Prosedur

Kepala BKKBN Tegaskan Jabatannya Sah Sesuai Prosedur
Jakarta, Obsessionnews.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty menegaskan pengangkatannya sebagai Kepala BKKBN sudah sah sesuai dengan prosedur. Ia membantah pernyataan Ketua Umum Komite Independen Pemantau Kebijakan Publik, Rosiana Simanjuntak yang menyebut jabatan Surya tidak sah, lantaran sudah usianya sudah memasuki masa pensiun. ‎Menurut Surya Kepala BKKBN tidak diliat dari faktor umur. “Tidak dilihat dari batas umur, kan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Kalau PNS batas umur aturan BKKBN,” ujar Surya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/10/16). Surya menyayangkan mengapa Rosiana mengeluarkan pernyataan yang salah tanpa didasari data yang benar. Mestinya, kata dia, sebelum memberikan pernyataan ke publik, pihaknya melakukan konfirmasi lebih dulu. “Salah itu salah, saya gak tahu kenapa dia (Rosianan) gak konfirmasi. PNS 60 tahun dari faktor umur,” jelasnya. Sebelumnya Rosiana sempat menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 6 Mei, nomor 56/M tahun 2015, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BKKBN. “Berdasarkan pantauan kami sejak tanggal 23 Juni 2016 Kepala BKKB Surya Chandra sudah memasuki masa usia pensiun 65 tahun dan sudah tidak berhak lagi menjabat. Hal itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Rosiana saat membuka acara diskusi evaluasi Pemerintahan Jokowi-JK yang bertemakan “Ada Apa dengan Nawacita ?” di Veteran Caffe, Jalan Veteran 1, Nomor 21, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/16). Sebab itu, lanjut Rosiana, segala bentuk kebijakan yang diambil oleh Surya Chandra termasuk pelantikan-pelantikan di jajaran BKKBN dapat dinyatakan gugur demi hukum. “Kenyataannya selama kepemimpinan saudara Surya Chandra sangat jauh dengan semangat nawacita. BKKBN selama kepemimpinan Surya Chandra gagal melakukan kerja konkret dimana gaung geralan program keluarga berencana (KB) tidak terdengar,” ujar Rosiana.‎ (Albar)