Sumbar Sikat Pungli di Kawasan Objek Wisata

Padang, Obsessionnews.com - Wisatawan betah berlama-lama ditempat-tempat objek wisata, karena merasa aman dan nyaman. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan memberantas praktek pungutan liar (pungli) di objek-objek wisata yang ada di daerah itu. Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit meminta bupati/walikota di Sumbar supaya menertibkan pungli di kawasan objek wisata yang ada di daerah masing-masing. Apabila praktek-praktek ungli, seperti biaya parkir diluar tarif resmi, tidak ada, wisatawan yang datang berkunjung ke tempat-tempat objek wisata akan ramai. Nasrul mengatakan, kerugian akibat pungli, selain pengunjung tidak merasa nyaman, dampaknya terhadap daerah akan berpengaruh. Pemasukan dari sektor objek wisata terhadap daerah misalnya akan berkurang, karena pengunjung sudah enggan datang kembali sebab sudah tidak merasa nyaman lagi. "Kalau praktek-praktek seperti ini tetap dibiarkan, kerugian besar terhadap daerah," katanya.
Pemprov Sumbar serius membenahi objek-objek wisata terutama perlakukan yang dapat merugikan pengunjung dari praktek pungli, sebagai bentuk tindaklanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo agar kepala daerah memberantas pungli disemua sektor pemerintahan. "Setelah Pak Presiden membentuk instrumen pemberantasan pungli (Saber Pungli) seluruh komponen yang terlibat pemberantasan pungli harus turun tangan," ujarnya. Pemerintah secara resmi membentuk Saber Pungli, Jum'at (21/10/2016) dan dipimpin oleh Menteri Koordintor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Wiranto. Tim operasi antara lain Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)
Pemprov Sumbar serius membenahi objek-objek wisata terutama perlakukan yang dapat merugikan pengunjung dari praktek pungli, sebagai bentuk tindaklanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo agar kepala daerah memberantas pungli disemua sektor pemerintahan. "Setelah Pak Presiden membentuk instrumen pemberantasan pungli (Saber Pungli) seluruh komponen yang terlibat pemberantasan pungli harus turun tangan," ujarnya. Pemerintah secara resmi membentuk Saber Pungli, Jum'at (21/10/2016) dan dipimpin oleh Menteri Koordintor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Wiranto. Tim operasi antara lain Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (Musthafa Ritonga/@alisakinah73) 




























