Program Kerja Jokowi dalam Hal Kependudukan Dinilai Gagal

Jakarta, Obsessionnews.com - Berbagai pihak terus menyoroti sejumlah program kerja Presiden Joko Widodo selama dua tahun kedepan. Berbagai kritikpun dilontarkan sebagai bagian dari koreksi agar Pemerintahan berjalan sesuai dengan arah dan cita-cita Nawacita Jokowi. Ketua Umum Komite Independen Pemantau Kebijakan Publik (KIPKP) Rosiana Simanjutak menyoroti kurang maksimalnya program Nawa Cita Presiden Jokowi dalam persoalan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Rosiana menilai Jokowi melanggar Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 6 Mei, nomor 56/M tahun 2015, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BKKBN. Dimana Surya Chandra diangkat sebagai Kepala BKKBN. Padahal usia Surya sudah memasuki masa pensiun. Usianya yang sudah cukup tua dianggap tidak menjadikan program kerja di BKKBN berjalan efektif. Sebab itu, kata dia, perlu ada regenerasi. “Berdasarkan pantauan kami sejak tanggal 23 Juni 2016 Kepala BKKB Surya Chandra sudah memasuk masa usia pensiun 65 tahun dan sudah tidak berhak lagi menjabat. Hal itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Rosiana saat membuka acara diskusi evaluasi Pemerintahan Jokowi-JK yang bertemakan “Ada Apa dengan Nawa Cita ?” di Veteran Caffe, Jalan Veteran 1, Nomor 21, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/16). Lebih lanjut Rosiana mengatakan, segala bentuk kebijakan yang diambil oleh Surya Chandra termasuk pelantikan-pelantikan dijajaran BKKBN juga dinilai gugur. "BKKBN selama kepemimpinan Surya Chandra gagal melakukan kerja kongkret dimana gaung geralan program keluarga berencana (KB) tidak terdengar,” kata Rosiana. Begitu pula dengan pengadaan alat dan obat kotrasepsi KB (alokon KB). Stock KB dibeberapa daerah disebut mengalami keterlambatan. “Berdasarkan pemantauan dan kajian, sauadara Surya Chandra gagal memimpin BKKBN dan sangat merugikan program-program kerja Pemerintahan Jokowi-JK seperti yang tertuang dalam program nawa cita,” tandasnya. Ditempat yang sama Sekretaris Jebderal (Sekjen) Pro Demokrasi (ProDem) Satrio Purwanto alias Komeng menjelaskan, mengapa Indonesia belum bisa berdikari dan mandiri. Menurutnya, karena masih ada intervensi asing khususnya di sumber daya alam (SDA) Indonesia. “Amerika Serikat masih campur tangan di sumber daya alam (SDA) Indonesia, contohnya kasus Freeport,” tukas Komeng di lokasi yang sama. Mengenai hukum, Komeng mengatakan, Jokowi banyak melanggar undang-undang. Termasuk Undang-Undang Kewarganegaraan dalam kasus Archandra Tahar. Sebab itu, ia menyarankan, DPR sebagai lembaga perwakilan menggunakan hak interpelasinya. (Albar)





























