Disebut Terlibat Kasus e-KTP: Gamawan: Kalau Sri Mulyani Tidak Tahu itu Bohong

Jakarta, Obsessionnews.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku bahwa proyek e-KTP telah dibahas anggarannya dengan baik dan transparan, sehingga tidak benar telah terjadi penyelewengan. Dia heran mengapa tiba-tiba disebut ada kerugian negara dalam proyek tersebut. "Anggaran itu kan dibahas, bahkan sebelum diajukan, dibahas dulu di tempat Wapres, bersama bu Sri Mulyani (Menkeu saat itu) juga. Jadi, kalau ada yang bilang bu Sri Mulyani gak ikut, itu bohong," kata Gamawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10/2016). Gamawan menyambangi KPK dalam rangka menjalani pemeriksaan lanjutan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kemendagri. Gamawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Setelah rencana anggaran dasar (RAD) disusun, Gamawan mengaku meminta BPKP untuk melakukan audit. Selain itu, dia juga mengaku mempresentasikannya ke KPK. "Jadi sudah selesai audit RAD itu. Lalu, baru lah dimulai tender, didampingi oleh LKPP, BPKP ikut, dan 15 kementerian ikut di dalam. Malah saya enggak ikut. Setelah itu selesai tender, panitia lapor ke kami," ungkap Gamawan. Setelah menerima laporan, Gamawan lalu mengirim berkasnya ke BPKP dan juga ke KPK serta Kejaksaan Agung dan Polri. Kemudian, proyek itu berlangsung dan dia mengaku tidak tahu adanya kerugian keuangan negara di pengadaan itu. "Sampai sekarang belum dijawab firm oleh KPK. Bagaimana kita mau tahu, terus diperiksa setiap tahun oleh BPK. Terus BPK memeriksa lagi dengan tujuan tertentu, tidak pernah ada temuan sampai sekarang," tandasnya. (Has)





























