Politisi Gerindra ini Apresiasi Program Kerja Jokowi

Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang telah menyamakan harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua dengan tempat lain. "Komisi VII apresiasi sikap pemerintah. Dan Ideologi Gerindra memang mengacu pada Pasal 33 UUD 1945," tegas Irawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/10/2016). Menurutnya, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus mengambil alih perekonomian dalam negeri, bukan malah diserahkan kepada mekanisme pasar. Hal ini disebut sesuai dengan amanat konstitusi. "Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 dikatakan perekonomian dikelola sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan. Itu pasti bukan liberal, pasti bukan mekanisme pasar," tuturnya. Dalam konstitusi memang sudah dijelaskan, bumi, air, dan udara dikelola negara untuk kemakmuran masyarakat. Ia sempat menyayangkan Pertamina sebagai perpanjangan negara atau BUMN penguasaannya malah di bawah 30 persen. Padahal UU mengamanahkan dikuasai negara. "Lalu ayat 3, sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Bagaimana makmur kalau ada disparitas," kata Gus. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mewujudkan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di Provinsi Papua, yang diharapkan dapat mempercepat gerak perekonomian di wilayah yang didominasi oleh pegunungan dan dataran tinggi tersebut. Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, “BBM Satu Harga” ini merupakan bagian dari kontribusi Pertamina yang mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mendistribusikan BBM di seluruh wilayah Indonesia. Kini, harga BBM di delapan Kabupaten di Papua sudah sesuai dengan KEPMEN ESDM No 7174 Tahun 2016, berlaku mulai 1 Oktober. Untuk setiap liternya, minyak tanah Rp2.500, minyak solar Rp5.150, dan Premium Rp6.450 per liter. (Albar)





























