Perlu Sinergitas Penanganan Fakir Miskin Lintas Kementerian

Perlu Sinergitas Penanganan Fakir Miskin Lintas Kementerian
Jakarta,  Obsessionnews.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hasil dari Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Surat Keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada efisiensi berupa pemotongan anggaran Rp800 miliar. “Iya betul, Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan efisiensi berupa pemotongan anggaran Rp 800 miliar, ” ujar Mensos usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Senayan Jakarta,  Rabu (19/10/2016). Dampak pemotongan itu, kata Mensos, ada beberapa prioritas tugas Kemensos terkait implementasi Undang-Undang (UU) penyandang disabilitas, revisi kedua UU perlindungan anak atau dikenal dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) kebiri. “Berbagai tugas yang dimandatkan kepada Kemensos melakukan rehabilitasi bagi pelaku dan korban yang tersebar di Lapas dan LPKA di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Kita butuh kanselor dan pekerja sosial tersertifikasi bagi anak maupun disabilitas jadi tidak tersupport maksimal sebagai hasil dari keputusan Banggar dan Kemenkeu tersebut, ” ucapnya. khofifah-di-jcc Terkait Conditioanl Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH), berdasarkan berbagai penelitian Bank Dunia, TNP2K, dan presentasi Menteri Keuangan saat rapat terbatas, menyatakan PKH sebagai program paling bagus yang signifikan terhadap upaya penurunan kemiskinan. “Secara internasional CCT dilaksanakan di 72 negara, dengan signifikansi antara 16-19 persen diintervensi pemerintah. Namun, sebagai dampak dari efisienasi dan pengurangan menjadi rata-rata 9,7 persen, ” tandasnya. Seharusnya tahun berjalan ini bisa mencapai 14,5 persen intervensi pemerintah per jiwa perbulan dari penerima manfaat PKH, tapi karena ada pengurangan menjadi 9,7 persen sehingga kalau dihitung CCT tidak berdaya guna lebih atau nendang. “Kondisi ini perlu diikuti sinergitas agar ada intervensi program pembedayaan sosial dan penanganan fakir miskin yang tersebar di seluruh kementerian/lembaga, sehingga terintegrasi seperti e-warong dengan single card sebagai media untuk distribusi dan intervensi fakir miskin, ” katanya. Agar program bisa memiliki dayaguna dan manfaat, misalnya bagi warga yang menerima subsidi listrik dipastikan anaknya menerima KIP, keluarganya menerima KIS, LPG 3 kg, solar dan minyak tanah bersubsidi. “Petani menerima subsidi pupuk dan nelayan subsidi solar, sehingga 9,7 persen dari eksisting 14,5  persen tercapai dan program bisa terintegrasi dari kementerian/lembaga termasuk Pemerintah Daerah (Pemda),” tandasnya. (Dudy Supriyadi)