DPR Desak Pemerintah Kirim Draf RUU Pemilu

DPR Desak Pemerintah Kirim Draf RUU Pemilu
Jakarta, Obsessionnews.com - ‎Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk mengirim draf rancangan undang undang Pemilu (RUU Pemilu) kepada DPR. Sebab, RUU ini menjadi ini menjadi inisiatif pemerintah. "Kalau sampai hari ini belum sampai, Komisi II menganggap pemerintah tak serius karena ini hak inisiatif pemerintah," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (19/10/2016). DPR perlu segara menerima draf RUU tersebut, lantaran waktu pembasahan dewan semakin mepet. ‎Akhir Oktober ini para wakil rakyat ini sudah memasuki masa reses hingga awal Desember mendatang. "Februari 2017 tahapan Pemilu seharusnya sudah dimulai," terangnya. Bila tidak segera dikirim, Yandri Khwatir Kalau tahapan Pemilu terganggu karena ini draf RUU itu menghendaki pelaksanaan (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden) berjalan secara serentak. "Jadi mekanismenya berbeda dengan Pemilu lalu," kata Yandri. Di luar itu, Yandri menilai pembahasan RUU memerlukan waktu yang cuku lama, karena menyangkut kepentingan publik. ‎Akan terjadi tarik menarik. Tak gampang. Kalau mau kita mulai tahapan Pemilu secara serius, masih ada waktu sebelum reses," terangnya. Yandri mengingatkan, tahapan Pemilu akan menentukan kualitas Pemilu nantinya. Oleh karena Itu tahapan harus disiapkan dengan regulasi yang baik. (Albar)