Alasan Kemenpora-PP GBK Alih Fungsi Stadion Tenis Senayan

Jakarta, Obsessionnews.com- Kemenpora mengatakan persoalan gugatan PP Pelti mengenai Stadion Tenis kawasan Gelora Bung Karno kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah hak induk olahraga tenis Indonesia itu. Menurut Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot Dewabroto ketika dihubungi wartawan pada Rabu (19/10/2016), memang PP Pelti kecewa dengan maket yang disodorkan Kemenpora dan Pengelola GBK saat pertemuan pada 5 April lalu. Karena renovasi hanya menyisakan center court dan tenis Indoor. Tapi menurut Gatot, ketika itu Gunawan tandatangan kesepakatan alih fungsi sebagian besar lapangan itu menjadi lapangan baseball. Selain Gatot, turut hadir, kepala PPK GBK, Winarno, Kasubdit Bangunan Gedung Direktorat BPB Ditjen Cipta Karya, Jonny Zainuri Echsan, Wakil Ketum KONI, Inughroho, perwakilan KOI, Anjas Rivai, Perwakilan Perbasasi, Nicko P, Satgas Infrastruktur Asian Games 2018, Sentot Harsono. Menurut Gatot, Pelti saat itu menjelaskan bahwa frekwensi penggunaan stadion tidak tinggi, karena itu dilakukan efisiensi. Sebagian lahan ini akan dijadikan stadion baseball, karena gedung baseball yang ada di Jl.Gatot Soebroto melanggar jalur hijau. Baseball juga masuk cabang yang dipertandingkan di Asian Games 2018, bahkan di Olimpiade 2020. Indonesia juga ingin agar cabang ini tetap punya tempat berlatih. Pelti selama ini, lanjut Gatot, lebih sering memakai lapangan tenis Hotel Sultan, jika ingin menggelar turnamen internasional. @baronpskd





























