Ini Upaya Menuju Parlemen Modern

Jakarta, Obsessionnews.com- DPR atau parlemen yang modern tentu merupakan obsesi para anggota parlemen. Salah satu cara menuju parlemen modern, kata anggota DPR dari Partai Golkar, Ridwan Hisjam, adalah setiap anggota parlemen harus terus-menerus meningkatkan potensinya. Sebab, anggota parlemen mempunyai beragam disiplin ilmu, dan mau belajar banyak hal di luar latar belakang pendidikannya. “Upaya untuk menuju parlemen modern adalah pengetahuan anggota parlemen harus di-upgrade. Artinya, setiap anggota parlemen dituntut terus banyak belajar tentang berbagai hal,” kata Ridwan kepada Obsessionnews.com dalam rangka memperingati Hari Parlemen Indonesia yang jatuh pada Minggu, 16 Oktober. [caption id="attachment_27672" align="alignright" width="300"]
Anggota DPR dari Partai Golkar, Ridwan Hisjam.[/caption] Ia memberi contoh tentang dirinya sendiri yang berlatar belakang sarana dan teknik kelautan. Dengan latar belakang pendidikannya tersebut Ridwan bisa membuat kapal. Ketika duduk di DPR dan ditempatkan di komisi yang tidak ada hubungannya dengan kelautan, ia mau tidak mau ia dituntut untuk meningkatkan kemampuannya tentang bidang-bidang di komisi tersebut. Saat ini Ridwan anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan perpustakaan. Gagasan lainnya untuk mewujudkan parlemen modern adalah menyelenggarakan sekolah politik untuk meningkatkan kualitas anggota parlemen. Sekolah politik bukan hanya di pusat, tapi juga di daerah. Di sekolah politik ini anggota parlemen akan diajari membuat APBN, APBD, dan lain sebagainya, agar tidak kalah dengan eksekutif. “Sekolah politik baru wacana, belum diwujudkan, karena belum ada anggarannya,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur V yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu ini. Bekerja Secara Transparan Upaya lain agar parlemen menjadi lembaga modern adalah anggota parlemen harus bekerja secara transparan. “Kalau anggota parlemen main patgulipat dengan eksekutif dalam pembahasan Undang-Undang (UU) atau anggaran itu namanya bukan modern, tapi tradisional,” tandasnya. Karena bermain patgulipat tersebut tidak sedikit anggota parlemen yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, parlemen harus membuat sistem melalui teknologi supaya tidak terjadi praktik kongkalingkong antara anggota parlemen dengan pihak eksekutif. Gedung Baru Gagasan lainnya menjadikan parlemen modern, tutur Ridwan, harus tersedia fasilitas yang memadai, seperti gedung baru. “Gedung yang sekarang melebihi kapasitas. Oleh karena itu perlu dibangun gedung baru agar anggota parlemen betah bekerja,” ujarnya. Wacana pembangunan gedung DPR muncul saat lembaga ini dipimpin Marzuki Alie periode 2009-2014. Tapi, batal dibangun, karena ditolak oleh masyarakat karena masyarakat menilai sebagai pemborosan. Selain itu masyarakat menilai kinerja DPR tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kemudian muncul lagi wacana membangun gedung DPR pada saat lembaga ini dipimpin Setya Novanto (2014-2015). Lagi-lagi mendapat penolakan dari masyarakat dan batal dibangun. Tak Perlu Bikin Banyak UU Ridwan mengakui citra parlemen sampai saat ini masih negatif di mata masyarakat. Salah satu yang mendapat sorotan dari masyarakat adalah DPR tidak maksimal melaksanakan fungsi legislasi atau membuat Undang-Undang (UU). Hal ini tercermin dari minimnya UU yang dihasilkan. Dalam setahun hanya menelurkan dua UU, padahal dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terdapat 30 Rancangan Undang-Undang (RUU). Ia mengatakan, UU adalah aturan untuk mengatur masyarakat. Ini artinya masyarakat harus mematuhi UU. Kalau tidak ada UU, negara ini seperti rimba, dan yang berlaku adalah hukum rimba.Oleh karena itu UU harus ada. Ketua Departemen Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar wilayah Jawa III ini mengungkapkan, DPR tidak bisa dipaksa ditargetkan menghasilkan sekian banyak UU. “Kita bisa bikin 30 UU dalam setahun. Siapa bilang nggak bisa? Tapi, bagaimana dengan isinya? Apakah ini sesuai dengan aspirasi rakyat?” ujarnya. Menurutnya, DPR tidak perlu banyak membuat UU. Yang penting UU tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat. Kalau terlalu banyak UU hal itu dapat menjerat masyarakat. “Saya setuju dengan statemen Presiden jokowi, yakni jangan bikin banyak UU dan perda (peraturan daerah). Banyaknya UU dan perda malah membelenggu kita , terutama di bidang ekonomi. Banyaknya UU dan perda bikin high cost economy,” tandas anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan ini. (@arif_rhakim)Baca Juga:Parlemen Harus Bekerja TransparanMenuju Parlemen Modern, DPR Perlu Gedung BaruRidwan Hisjam: DPR Tidak Perlu Buat Banyak UU
Anggota DPR dari Partai Golkar, Ridwan Hisjam.[/caption] Ia memberi contoh tentang dirinya sendiri yang berlatar belakang sarana dan teknik kelautan. Dengan latar belakang pendidikannya tersebut Ridwan bisa membuat kapal. Ketika duduk di DPR dan ditempatkan di komisi yang tidak ada hubungannya dengan kelautan, ia mau tidak mau ia dituntut untuk meningkatkan kemampuannya tentang bidang-bidang di komisi tersebut. Saat ini Ridwan anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan perpustakaan. Gagasan lainnya untuk mewujudkan parlemen modern adalah menyelenggarakan sekolah politik untuk meningkatkan kualitas anggota parlemen. Sekolah politik bukan hanya di pusat, tapi juga di daerah. Di sekolah politik ini anggota parlemen akan diajari membuat APBN, APBD, dan lain sebagainya, agar tidak kalah dengan eksekutif. “Sekolah politik baru wacana, belum diwujudkan, karena belum ada anggarannya,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur V yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu ini. Bekerja Secara Transparan Upaya lain agar parlemen menjadi lembaga modern adalah anggota parlemen harus bekerja secara transparan. “Kalau anggota parlemen main patgulipat dengan eksekutif dalam pembahasan Undang-Undang (UU) atau anggaran itu namanya bukan modern, tapi tradisional,” tandasnya. Karena bermain patgulipat tersebut tidak sedikit anggota parlemen yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, parlemen harus membuat sistem melalui teknologi supaya tidak terjadi praktik kongkalingkong antara anggota parlemen dengan pihak eksekutif. Gedung Baru Gagasan lainnya menjadikan parlemen modern, tutur Ridwan, harus tersedia fasilitas yang memadai, seperti gedung baru. “Gedung yang sekarang melebihi kapasitas. Oleh karena itu perlu dibangun gedung baru agar anggota parlemen betah bekerja,” ujarnya. Wacana pembangunan gedung DPR muncul saat lembaga ini dipimpin Marzuki Alie periode 2009-2014. Tapi, batal dibangun, karena ditolak oleh masyarakat karena masyarakat menilai sebagai pemborosan. Selain itu masyarakat menilai kinerja DPR tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kemudian muncul lagi wacana membangun gedung DPR pada saat lembaga ini dipimpin Setya Novanto (2014-2015). Lagi-lagi mendapat penolakan dari masyarakat dan batal dibangun. Tak Perlu Bikin Banyak UU Ridwan mengakui citra parlemen sampai saat ini masih negatif di mata masyarakat. Salah satu yang mendapat sorotan dari masyarakat adalah DPR tidak maksimal melaksanakan fungsi legislasi atau membuat Undang-Undang (UU). Hal ini tercermin dari minimnya UU yang dihasilkan. Dalam setahun hanya menelurkan dua UU, padahal dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terdapat 30 Rancangan Undang-Undang (RUU). Ia mengatakan, UU adalah aturan untuk mengatur masyarakat. Ini artinya masyarakat harus mematuhi UU. Kalau tidak ada UU, negara ini seperti rimba, dan yang berlaku adalah hukum rimba.Oleh karena itu UU harus ada. Ketua Departemen Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar wilayah Jawa III ini mengungkapkan, DPR tidak bisa dipaksa ditargetkan menghasilkan sekian banyak UU. “Kita bisa bikin 30 UU dalam setahun. Siapa bilang nggak bisa? Tapi, bagaimana dengan isinya? Apakah ini sesuai dengan aspirasi rakyat?” ujarnya. Menurutnya, DPR tidak perlu banyak membuat UU. Yang penting UU tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat. Kalau terlalu banyak UU hal itu dapat menjerat masyarakat. “Saya setuju dengan statemen Presiden jokowi, yakni jangan bikin banyak UU dan perda (peraturan daerah). Banyaknya UU dan perda malah membelenggu kita , terutama di bidang ekonomi. Banyaknya UU dan perda bikin high cost economy,” tandas anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan ini. (@arif_rhakim)Baca Juga:Parlemen Harus Bekerja TransparanMenuju Parlemen Modern, DPR Perlu Gedung BaruRidwan Hisjam: DPR Tidak Perlu Buat Banyak UU 




























