Ridwan Hisjam: DPR Tidak Perlu Buat Banyak UU

Jakarta, Obsessionnews.com– Citra DPR atau parlemen sampai saat ini masih negatif di mata masyarakat. Salah satu yang mendapat sorotan dari masyarakat adalah DPR tidak maksimal melaksanakan fungsi legislasi atau membuat Undang-Undang (UU). Hal ini tercermin dari minimnya UU yang dihasilkan. Dalam setahun hanya menelurkan dua UU, padahal dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terdapat 30 Rancangan Undang-Undang (RUU). Anggota DPR dari Partai Golkar, Ridwan Hisjam, mengatakan, UU adalah aturan untuk mengatur masyarakat. Ini artinya masyarakat harus mematuhi UU. Kalau tidak ada UU, negara ini seperti rimba, dan yang berlaku adalah hukum rimba.Oleh karena itu UU harus ada. Ridwan mengungkapkan hal itu kepada Obsessionnews.com baru-baru ini dalam rangka menyambut Hari Parlemen Indonesia tanggal 16 Oktober. Dia mengatakan, DPR tidak bisa dipaksa ditargetkan menghasilkan sekian banyak UU. “Kita bisa bikin 30 UU dalam setahun. Siapa bilang nggak bisa? Tapi, bagaimana dengan isinya? Apakah ini sesuai dengan aspirasi rakyat?” ujarnya. Menurutnya, DPR tidak perlu banyak membuat UU. Yang penting UU tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat. Kalau terlalu banyak UU hal itu dapat menjerat masyarakat. “Saya setuju dengan statemen Presiden jokowi, yakni jangan bikin banyak UU dan perda (peraturan daerah). Banyaknya UU dan perda malah membelenggu kita , terutama di bidang ekonomi. Banyaknya UU dan perda bikin high cost economy,” tandas anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan ini. (@arif_rhakim)





























