Twitter Tampilkan #TangkapAhok Sebagai Trending Topic

Jakarta, Obsessionnews.com - Basuki Tjahaja Purnama telah minta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51. Kendati demikian berbagai elemen masyarakat menuntut Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok itu harus diproses secara hukum. Media sosial Twitter menampilkan tagar #TangkapAhok sebagai trending topic Kamis (13/10/2016). Berikut beberapa komentar netizen yang dikutip Obsessionnews.com dari Twitter Kamis pukul 9.30 WIB. : @Restyies: “Ahook makin ngawur soal Alquran dan pake bohong pula soal 9 thn sekolah Islam #tangkapAhok.” @SiBonekaKayu: “Tindakan Ahok melecehkan Islam sungguh tidak dapat diterima. Ahok bahaya laten bagi keutuhan bangsa. #TangkapAhok.” @tutuysetiadi: “Dulu saya simpati ma ahok..tapi setelah kesini sini.dia makin melunjak dan menghina agama.lama2 eneuk juga ma dia #TangkapAhok.” @lukmanpkr: “Saudaraku dengarkanlah... Ini nasehat berharga untuk Anda yang masih Muslim... #TangkapAhok.” @ali_supyan: “Knp ya pada gak berani #TangkapAhok ? Pdhl sdh bnyk yg teriak #TangkapAhok.” @azkha_azzam: “Minta maaf di terima, proses hukum tetap harus berjalan #TangkapAhok.” @RNnin20: “Tangkap dan hukum seberat2nya bagi penghina alquran #TangkapAhok.” @saenol_huda: “siap turun ke jalan #TangkapPenghinaAlQuran#tangkapahok@basuki_btp@temanAhok@amaliaayuningts@addiems@jonru@TofaLemon.” @roufku: “Harus menjadi pelajaran untuk semua, Agama bukan bahan hinaan #TangkapAhok.” https://www.youtube.com/watch?v=MchL1Lip2q8 Sebuah potongan video yang diunggah akun Lawan Ahok di Youtube pada Rabu (5/10), menampilkan Ahok yang mengatakan bahwa Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51 sebagai kitab yang membodohi umat Islam. Ahok menyampaikan hal itu di hadapan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9). Pernyataan Ahok tersebut menyulut kemarahan umat Islam. Ahok mengakui kesalahannya atas pernyataannya tentang Al-Quran surat Al Maidah 51. Untuk itu calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 ini meminta maaf kepada umat Islam. “Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait ucapan Ahok. MUI menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum. [caption id="attachment_157025" align="alignleft" width="276"]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.[/caption] Pernyataan sikap tersebut diteken oleh Ketua Umum KH MUI Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10). MUI menyatakan, Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin. MUI menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran. Menurut MUI, penyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam. Berdasarkan hal di atas, maka MUI menilai pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan atau menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum. [caption id="attachment_157027" align="alignright" width="287"]
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memposting ajakan kepada umat Islam untuk menangkap Ahok di akun Twitternya,@syihabrizieq, Minggu (9/10/2016).[/caption] Sementara itu Front Pembela Islam akan berunjuk rasa anti Ahok Jumat (14/10) besok. Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab memposting ajakan kepada umat Islam untuk menangkap Ahok di akun Twitternya,@syihabrizieq, Minggu (9/10). “Ayo turun “AKSI BELA ISLAM, TANGKAP AHOK PENISTA AGAMA” Jumat, 14 Okt 2016. Sholat Jum’at di Istiqlal, Longmarch ke Bareskrim & Balai Kota,” kicau Rizieq di akun Twitternya, @syihabrizieq, Minggu (9/10/2016). Menurut Rizieq, yang harus ditangkap polisi adalah Ahok, bukan netizen yang memberi info kepada publik. Adapun netizen yang dimaksudnya adalah Buni Yani. Buni lewat akun Facebooknya diduga sebagai pihak pertama penyebar potongan video pernyataannya Ahok tentang surah Al Maidah ayat 51. (@arif_rhakim)Baca Juga:Ahok Bisa Jadi Tersangka Kasus Hina Al-QuranMUI Nyatakan Ahok Hina Al-Quran dan UlamaAhok Minta Maaf ‘Trending Topic’ di GoogleAkhirnya, Ahok pun Minta Maaf!‘Saya Minta Maaf’Jadi Trending Topic di TwitterMUI Minta Polri Tangkap Ahok Karena Lecehkan Agama IslamHabib Rizieq Ajak Umat Islam Tangkap AhokParmusi Akan Tuntut Ahok tentang Penistaan Agama IslamAhok, Surat Al Maidah 51 dan Kemarahan Umat IslamPentolan FPI Ingin Tangkap Ahok
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.[/caption] Pernyataan sikap tersebut diteken oleh Ketua Umum KH MUI Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10). MUI menyatakan, Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin. MUI menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran. Menurut MUI, penyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam. Berdasarkan hal di atas, maka MUI menilai pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan atau menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum. [caption id="attachment_157027" align="alignright" width="287"]
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memposting ajakan kepada umat Islam untuk menangkap Ahok di akun Twitternya,@syihabrizieq, Minggu (9/10/2016).[/caption] Sementara itu Front Pembela Islam akan berunjuk rasa anti Ahok Jumat (14/10) besok. Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab memposting ajakan kepada umat Islam untuk menangkap Ahok di akun Twitternya,@syihabrizieq, Minggu (9/10). “Ayo turun “AKSI BELA ISLAM, TANGKAP AHOK PENISTA AGAMA” Jumat, 14 Okt 2016. Sholat Jum’at di Istiqlal, Longmarch ke Bareskrim & Balai Kota,” kicau Rizieq di akun Twitternya, @syihabrizieq, Minggu (9/10/2016). Menurut Rizieq, yang harus ditangkap polisi adalah Ahok, bukan netizen yang memberi info kepada publik. Adapun netizen yang dimaksudnya adalah Buni Yani. Buni lewat akun Facebooknya diduga sebagai pihak pertama penyebar potongan video pernyataannya Ahok tentang surah Al Maidah ayat 51. (@arif_rhakim)Baca Juga:Ahok Bisa Jadi Tersangka Kasus Hina Al-QuranMUI Nyatakan Ahok Hina Al-Quran dan UlamaAhok Minta Maaf ‘Trending Topic’ di GoogleAkhirnya, Ahok pun Minta Maaf!‘Saya Minta Maaf’Jadi Trending Topic di TwitterMUI Minta Polri Tangkap Ahok Karena Lecehkan Agama IslamHabib Rizieq Ajak Umat Islam Tangkap AhokParmusi Akan Tuntut Ahok tentang Penistaan Agama IslamAhok, Surat Al Maidah 51 dan Kemarahan Umat IslamPentolan FPI Ingin Tangkap Ahok 




























