45 Negara Sepakat Kecam Kejahatan Perikanan

Jakarta, Obsessionnews.com - Penyelenggaraan kedua Simposium Internasional Kejahatan Perikanan atau The 2nd Internastional Symposium Fisheries Crime (FishCRIME), berhasil menumbuhkan kesadaran akan kejahatan perikanan. Acara ini melibatkan 45 negara di dalamnya. Seluruh negara yang terlibat sepakat untuk mendorong kejahatan perikanan (fish crime), ditetapkan sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisir (transnational organized crime). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan kejahatan perikanan bukanlah hal kecil, namun masalah yang kompleks sebab menjadi merugikan dari sisi ekonomi dan sudah mencakup lintas negara. "Pertemuan ini menyepakati ada kerjasama yang lebih konkret antar negara. Hasilnya juga sangat jelas yakni adanya kesadaran yang tinggi bahwa kejahatan perikanan itu bukan kecil, biasa tapi kompleks," ungkap Susi dalam keterangan pers yang terima Obsessionnews.com, Rabu (12/10/2016) pagi. Susi menuturkan, Indonesia sangat serius memerangi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) sebab termasuk sebagai kejahatan perikanan (fish crime). Illegal fishing tidak hanya perkara mencuri ikan, namun sebagai 'kendaraan' guna menyelundupkan narkoba, miras, barang-barang elektronik, rokok, tekstil dan lain-lain. "Pulangnya mereka (pelaku illegal fishing), selain membawa ikan juga membawa binatang-binatang langka," lanjutnya. (Aprilia Rahapit)





























