KPI Imbau Stasiun Televisi Netral dan Independen

Jakarta,Obsessionnews.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau seluruh stasiun televisi, baik nasional maupun lokal bersikap netral menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2017. Menurut Ketua KPI, Yuliandre Darwis, independensi dan netralitas dalam penayangan pilkada menjadi salah satu penilaian KPI dalam memberikan izin siaran stasiun televisi. "Harus netral, proporsional, dan profesional. Jangan mendukung A atau B, rakyat sudah pintar. Ya ini pertaruhannya di izin siaran," kata Yuliandre, Minggu (9/10/2016). Pada kesempatan itu Yuliandre juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahapan finalisasi perpanjangan izin 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Ia berharap dalam pertemuan KPI dengan DPR serta Menteri Komunikasi dan Informatika, Senin besok (10/10/2016), perpanjangan izin tersebut sudah dapat ditandatangani. "Semua sudah selesai untuk finalisasinya untuk diserahkan ke DPR. Besok DPR sama menteri kalau bisa tandatangan langsung dari Menteri (Kominfo)," tambah dia. KPI memberikan rekomendasi agar ke-10 stasiun televisi tersebut memperbaiki konten siarannya. Tak hanya itu, KPI juga memberikan catatan khusus terhadap tayangan televisi swasta tersebut, salah satunya soal independensi dan netralitas. "Catatannya, intinya rekomendasi harus jelas bagaimana ke depan. Komitmen akan ada perbaikan di industri televisi. Catatan khususnya salah satunya itu, independensi dan netralitas," kata Yuliandre. Selain itu, ia juga mengingatkan agar televisi memberikan tayangan yang mengedukasi masyarakat. Sehingga tak terjadi adanya pelanggaran dalam konten siaran televisi. (Fath)





























