Pemakai Narkoba Jangan Diberi Bantuan Hukum!

Bandung, Obsessionnews.com - LSM (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyatakan perang terhadap narkoba, bahkan melarang keras anggotanya mengkonsumsi dan menjual minuman keras. Demikian instruksi dari Ketua Umum GMBI Mochamad Fauzan Rachman, Jumat (7/10/2016). Fauzan menjelaskan GMBI harus membantu pemerintah untuk perang terhadap narkoba dan minuman keras, bahkan dirinya tak segan- segan memecat anggotanya yang mengkonsumi narkoba dan minuman keras. "Saya selaku ketua umum menginstruksikan seluruh anggota di seluruh distrik yang ada di Indonesia untuk memerangi narkoba dan minuman keras, selain agama melarangnya, negara maupun hukum yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan agar seluruh anggotanya berkualitas.," tegasnya. Fauzan juga enggan memberikan bantuan hukum, jika ada anggotanya terlibat penggunaan narkoba dan minuman keras. Ia menukil sebuah ayat dalam Alquran, yang artinya minuman keras merupakan najis dan sebagian dari perbuatan syetan, bahkan ia menambahkan sumber dari segala kejahatan dan kebobrokan moral bangsa dimulai dari minuman keras dan narkoba, selain merusak ekonomi, kesehatan dan ujung-ujungnya merusak moral bangsa Indonesia.
Fauzan mengapresiasi sejumlah distrik GMBI yang sudah menyatakan perang terhadap narkoba dan minuman keras seperti yang sudah dilakukan di daerah Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, Karawang dan daerah lainnya. Seperti yang sudah dilakukan Maret lalu di pantai wisata Samudera Baru, Kecamatan Pedes Karawang. Dalam rangka HUT GMBI ke-14 diisi kegiatan positif, diantaranya donor darah PMI dan sosialisasi anti narkoba oleh BNNK. Selain itu, menurut Fauzan menerima sosialisasi BPJS Kesehatan serta seminar budaya diantaranya pagelaran jaipongan, Dalam acara tersebut, timpal Fauzan hadir mantan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Anton Carliyan yang kini menjabat Kapolda Sulawesi Selatan, Ketua GMBI Distrik Karawang, Muhammad Sayegi Dewa dan ribuan masyarakat setempat. “Saya tidak akan segan-segan memecat anggota jika terlibat dalam kasus narkoba,” jelas Fauzan menirukan ucapan Sayegi.
Apresiasi juga diberikan Fauzan pada GMBI Garut yang sudah memecat oknum anggotanya RF yang tersandung kasus narkoba, telah merugikan dan mencemarkan nama GMBI. " DPP GMBI sangat menyesalkan kejadian tersebut. Begitu mendapat informasi dari Ketua Distrik Garut, saat itu juga kami perintahkan agar yang bersangkutan dipecat secara tidak hormat, karena telah mencoreng nama GMBI," jelasnya. Fauzan juga menegaskan anggotanya tidak dibolehkan melanggar hukum, termasuk berzina dan berjudi. Kami akan intropeksi kedalam dan mendata kembali anggota GMBI, agar kejadian serupa tidak terulang. Bahkan Distrik Kota Tasimalaya melalui ketuanya Dede Sukmajaya menerapkan semua pengurus dan anggotanya memahami syarat mutlak keanggotaan GMBI, yaitu harus bersih dan bebas dari minuman keras dan narkoba. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga atau AD/ART Pasal 12 tentang etika dan fakta integritas setiap anggotanya yang bergabung ke dalam organisasinya juga harus ditaati bersama, sehingga 150 orang anggotanya harus ikut aturan. Fauzan juga sekaligus meminta agar seluruh anggotanya di tanah air untuk melaksanakan instruksi tersebut dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. (Dudy Supriyadi)
Fauzan mengapresiasi sejumlah distrik GMBI yang sudah menyatakan perang terhadap narkoba dan minuman keras seperti yang sudah dilakukan di daerah Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, Karawang dan daerah lainnya. Seperti yang sudah dilakukan Maret lalu di pantai wisata Samudera Baru, Kecamatan Pedes Karawang. Dalam rangka HUT GMBI ke-14 diisi kegiatan positif, diantaranya donor darah PMI dan sosialisasi anti narkoba oleh BNNK. Selain itu, menurut Fauzan menerima sosialisasi BPJS Kesehatan serta seminar budaya diantaranya pagelaran jaipongan, Dalam acara tersebut, timpal Fauzan hadir mantan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Anton Carliyan yang kini menjabat Kapolda Sulawesi Selatan, Ketua GMBI Distrik Karawang, Muhammad Sayegi Dewa dan ribuan masyarakat setempat. “Saya tidak akan segan-segan memecat anggota jika terlibat dalam kasus narkoba,” jelas Fauzan menirukan ucapan Sayegi.
Apresiasi juga diberikan Fauzan pada GMBI Garut yang sudah memecat oknum anggotanya RF yang tersandung kasus narkoba, telah merugikan dan mencemarkan nama GMBI. " DPP GMBI sangat menyesalkan kejadian tersebut. Begitu mendapat informasi dari Ketua Distrik Garut, saat itu juga kami perintahkan agar yang bersangkutan dipecat secara tidak hormat, karena telah mencoreng nama GMBI," jelasnya. Fauzan juga menegaskan anggotanya tidak dibolehkan melanggar hukum, termasuk berzina dan berjudi. Kami akan intropeksi kedalam dan mendata kembali anggota GMBI, agar kejadian serupa tidak terulang. Bahkan Distrik Kota Tasimalaya melalui ketuanya Dede Sukmajaya menerapkan semua pengurus dan anggotanya memahami syarat mutlak keanggotaan GMBI, yaitu harus bersih dan bebas dari minuman keras dan narkoba. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga atau AD/ART Pasal 12 tentang etika dan fakta integritas setiap anggotanya yang bergabung ke dalam organisasinya juga harus ditaati bersama, sehingga 150 orang anggotanya harus ikut aturan. Fauzan juga sekaligus meminta agar seluruh anggotanya di tanah air untuk melaksanakan instruksi tersebut dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. (Dudy Supriyadi) 




























