Pemerintah Tak Jadi Minta Maaf ke Korban 65

Pemerintah Tak Jadi Minta Maaf ke Korban 65
Jakarta, Obsessionnews.com - Pemerintah memutuskan tak jadi meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM 1965. Dalam sikap politik yang disampaikan melalui Menko Polhukam Wiranto pemerintah menyatakan tindakan memerangi kelompok ekstrim kiri sebagai upaya penyelamatan bangsa yang sedang dalam keadaan bahaya. "Maka tindakan terkait national security merupakan tindakan penyelamatan," ujar Wiranto dalam keterangan persnya di Lubang Buaya, Jaktim, Sabtu (1/10/2016). "Bahwa pada tahun 1965 telah terjadi perbedaan secara ideologis politis yang berujung pada makar, sehingga menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia," jelas Wiranto. Meski begitu, pemerintah akan bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut melalui proses non yudisial yang adil, agar tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan. "Pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban dalam peristiwa tahun 1965," katanya. Pemerintah juga mengajak seluruh anak bangsa untuk mengedepankan ideologi pancasila dalam bersama-sama merajut kerukunan bangsa agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa kini dan masa yang akan datang. Untuk diketahui dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu, pemerintah membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Komnas HAM, TINI-Polri, para pakar hukum dan masukan dari masyarakat. Namun dalam perjalannnya tim menemui hambatan juridis, terutama menyangkut memenuhi alat bukti yang cukup. Terdapat kesulitan untuk terpenuhinya standar pembuktian sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengdilan HAM. "Dengan demikian untuk menyelesaikannya diarahkan melalui cara-cara non yudisial," tandas Wiranto. Sebelumnya pada awal masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, pemerintah menghembuskan wacana akan meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM masa lalu, tak terkecuali korban peristiwa 1965.‎ (Has)