Jokowi Perintahkan Kapolri Hukum Pelaku Penyebab Banjir Garut

Jokowi Perintahkan Kapolri Hukum Pelaku Penyebab Banjir Garut
Garut, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi telah menerima laporan bahwa lingkungan yang rusak di sekitar sungai Cimanuk, Garut akibat ulah tangan-tangan jahil manusia. Lingkungan yang rusak inilah yang mengakibatkan banjir bandang dan tanah longsor. Presiden Jokowi pun memerintahkan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat. Menurut presiden tanpa penegakan hukum yang tegas, tidak akan memberikan efek jerah. Akibatnya hutan dan lingkungan akan terus rusak. "Oleh sebab itu, nanti akan saya perintahkan tindakan hukum dari Kapolri untuk para perusak lingukungan yang menyebabkan banjir bandang seperti yang terjadi di Garut ini," kata Presiden Jokowi di RSUD dr Slamet, Garut, Jabar, Kamis (29/9/2016). Presiden Jokowi mengatakan tindakan hukum yang tegas juga harus ditegakan kepada perusak hutan dan lahan di tempat lain. Hutan dan lahan harus dijaga agar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. "Tidak hanya di sini (Garut), saya kira di seluruh tanah air akan kita lakukan hal yang tadi saya sampaikan," tegas Presiden. Mengenai kerusakan di hulu daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk, kata Presiden, dari Kementerin LHK, sudah turun ke lapangan untuk dilakukan proses konsevasi lahan, dan juga penataan ruang agar vegetasi-vegetasi yang ada di atas sungai tidak semua hilang dan gundul. "Ini akan seger dikerjakan," ucap Presiden menutup kegiatan peninjauan korban bencana banjir di RSUD dr Slamet. Untuk diketahui bencana banjir bandang menerjang Garut pada Rabu (21/9/2016). Hingga hari ini, tercatat 34 orang tewas dalam bencana itu. Sementara 19 orang lain hilang. Kemudian, sebanyak 2.525 orang mengungsi. (Has)