Jokowi Dorong Reformasi Bidang Perpajakan

Jakarta, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi mendorong dilakukan reformasi sistem perpajakan di Indonesia, dengan menyempurnakan dua instrumen hukum, yakni UU Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan UU Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. "Ini yang harus dimulai dikerjakan lebih detail agar ke depan perpajakan kita sistemnya menjadi lebih baik," ujar Presiden Jokowi saat melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Presiden Jokowi ingin supaya sistem pelayanan, sistem administrasi harus dimulai diperbaiki seiring dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang tengah digulirkan oleh pemerintah. Saat melakukan sidak di dua lokasi yakni KKP Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan KKP Madya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Presiden Jokowi melihat adanya antusias peserta tax amnesty yang cukup luar biasa saat mendaftarkan diri sebagai peserta. "Momentum seperti ini harus dimanfaatkan harus kita gunakan. Oleh karena itu, orientasi kita sekali lagi bangun sebuah trust, membangun sebuah kepercayaan," kata Presiden. Presiden terkesima saat mengetahui ada peserta yang datang ke kantor-kantor pajak sejak subuh tadi. Menurut Presiden ini menandakan ada sebuah kesadaran dan meningkatkan kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajak. "Dengan antusias seperti ini tadi ada yang antri dari jam 03.00, jam 04.00, jam 05.00. Sebuah kesadaran yang sangat baik yang harus kita gunakan, sehingga yang ketiga yang paling penting memperluas dan meningkatkan basis pajak, tax base," terang Jokowi. Presiden Jokowi menyebut hingga saat ini dana deklarasi dari program pengampunan pajak sudah menembus angka Rp 2.700 triliun. Sebuah angka besar yang sudah dicapai menjelang penutupan periode pertama program Tax Amnesty, pada akhir bulan ini. "Bandingkan dengan tax amnesty di negara lain, ini angka gede. Ini pun saya kira Pak Dirjen, Bu Menteri bisa menembus 3 ribu. Pergerakan seperti ini harus kita sadari ada momentum trust, ada kepercayaan," tambah Jokowi. (Has)





























