Dimas Kanjeng Minta Mahar Jalankan Aksi Penggandaan Uang

Jakarta, Obsessionnews.com - Pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Saat Pribadi dilaporkan oleh tiga korbannya ke polisi atas kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Dua korban melaporkan ke Polda Jawa Timur dan Satu korban ke Bareskrim Mabes Polri. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminta korban membayar uang mahar untuk menggandakan uangnya. "Kalau dilihat dari modusnya, orang yang melapor diminta mahar uang dalam jumlah tertentu," ujar Boy di Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dia menjelaskan, yang nantinya uang tersebut akan digandakan sebanyak mungkin berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh pelaku. "Dimana dalam janji-janji yang diberikan uangnya itu akan bisa berlipat ganda, ini adalah fakta berdasarkan laporan," kata Boy. Namun, kasus penggandaan uang ini memang belum jadi fokus kepolisian. Pasalnya, pihak polusi masih menelusuri kasus dugaan pembunuhan Kanjeng Dimas terhadap Abdul Ghani, saksi kunci yang tak lain adalah muridnya sendiri. Boy menyampaikan, laporan polisi yang berkaitan dengan penipuan ini sedang berjalan, karena polisi sedang fokus terhadap kasus tindak pidana pembunuhan. "Tapi yang perlu dipahami perkara pokok disini dugaan tindak pidana pembunuhan dimana ada dua korban yang juga merupakan warga Padepokan itu," pungkasnya. (Purnomo) 






























