KI Sumbar Gelar Hari Hak untuk Tahu se Dunia

KI Sumbar Gelar Hari Hak untuk Tahu se Dunia
Padang, Obsessionnews.com - Right to Know Day (RTKD) atau Hari Hak untuk Tahu se Dunia diperingati setiap tanggal 28 September. Di Sumbar diperingati pada Minggu (25/9/2016) di Gelanggang Olahraga (GOR) H Agus Salim, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). "Pertama diperingati oleh dunia pada 28 September 2002 di Sofia Bulgaria yabg disepakati setiap tahun menjadi Right to Know Day (hari hak untuk tahu se dunia)," ujar Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Arfitriati kepada wartawan, Jumat (23/9/2016) di Kantor KI Sumbar. Indonesia menurut Arfitriati memperingati RTKD dilaksanakan sejak 2011. KI Sumbar sebagai bagian terbesar dalam memboomingkan keterbukaan informasi publik, peringatan Minggu adalah yang pertama sejak KI Sumbar berdiri 4 September 2014 lalu. "Peringatan RTKD tahun ini fokus kepada masyarakat luas dalam bentuk senam massal dan satu agenda lagi yakni pentas Orasi Sumbar Bicara karena bentuk peringatan menyambut RTKD, penyelenggara menyediakan hadiah doorprise yang dibantu oleh badan publik di Sumbar dalam rangka menyukseskan RTKD 2016," ujar Ketua Panitia RTKD 2016 Yurnaldi. ki-sumbar-tahu Pada peringatan 2016 secara nasional RTKD memakai tema Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kunci Pencapaian target Pembangunan Berkelanjutan. "Tema secara nasional juga dipakai KI Sumbar dengan menambah muatan lokal terutama membangun komitmen dan konsistensi badan publik dan publik untuk menjalankan amanah UU 14 tahun 2008," ujar Adrian Tuswandi. Sementara Komisioner KI Sumbar Sondri menilai peringatan RTKD penting dalam membangun pemahaman bersama untuk keterbukaan informasi publik. "Terus terang potret badan publik melaksanakan keterbukaan informasi publik di Sumbar menurut saya masih lampu kuning, semua mengatakan siap terbuka tapi aplikasi masih jauh dari standar layanan informasi publik. Adanya peringatan RTKD ini jadi alat membomingkan pemahaman badan publii dan publik atas keterbukaan informasi publik," ujar Sondri. Pada kesempatan Arfitriati mengucapkan terima kasih kepada pers dan semua pihak yang selama ini mendukung komisi informasi. "Karena keterbukaan informasi tanggungjawab kita semua dan informasi publik adalah hak kita semua untuk tahu," ujar Arfitriati. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)