Jokowi akan Undur Periode Pertama Tax Amnesty?

Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani dalam kesempatan bertemu dengan Presiden Jokowi menyampaikan usulan supaya pemerintah memperpanjang periode pertama program Tax Amnesty dengan tarif tebusan 2 persen hingga Desember. "Saya kasih tau alasannya kenapa, ada empat alasannya. Dan beliau mengatakan akan segera ditindaklanjuti," ungkap Rosan usai bersama 20 okonom dari berbagai komunitas bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Menurut Rosan, walaupun Undang-Undang tentang Tax Amnesty sudah diketok pada akhir Juni lalu, program tersebut baru benar-benar diterapkan pada pertengahan Juli. Sementara sosialisasi tidak berjalan maksimal karena terpotong dengan banyak waktu libur. "Kita bicara Tax Amnesty bagaimana respon dari dunia usahanya seperti apa. Bahwa untuk Tax Amnesty ini makin lama makin tinggi karena kepercayaan itu ada. Tapi kan memang yang saya sampaikan itu memang butuh waktu," jelas Rosan. Waktu yang pendek membuat perusahaan juga kesulitan melakukan konsolidasi. Padahal perusahaan yang jumlahnya ribuan ini memang membutuhkan waktu untuk membenahi diri sebagai persiapan mengikuti Tax Amnesty. "Para pengusaha ini kan bukan hanya puluhan, ratusan, ada yang seribu lebih saya sampaikan ke presiden Jadi, butuh waktu untuk konsolidasi ini," tukasnya. Rosan mengatakan walaupun Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang periode pertama program Tax Amnesty, hal itu bukan harus diikuti dengan merevisi UU yang ada. Karena menurut di yang berubah adalah teknis waktu saja. "Jadi tidak perlu ada perubahan Undang-undang. Dan beliau mengatakan wah itu bagus itu saya akan segera tindaklanjuti," ujar dia. (Has)





























