PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Yakin PK Dikabulkan, ini Alasannya

PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Yakin PK Dikabulkan, ini Alasannya
Jakarta, Obsessionnews.com - PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung yang menyatakan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih dalam kondisi pailit. Rudi Sinaga, CEO Bumi Asih menyatakan, alasan perusahaannya masih melakukan upaya Peninjauan Kembali disebabkan karena sesuai UU masih dibolehkan. Di luar itu, Bumi Asih dinilai masih mempunyai kemampuan menejerial dalam mengelola keuangan perusahaan. "Kita masih punya hak hukum secara korporasi untuk mengajukan PK. Terus kita juga masih eksis dan memiliki kemampuan baik secara material dan keuangan," tutur dia dalam keterangan persnya Selasa (20/9/2016). Kemudian, Rudi juga menyatakan kondisi perusahaan saat ini masih memenuhi syarat-syarat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Ia juga menyatakan perusahaan masih tetap beroperasi dengan karyawan yang ada. Sementara itu, Direktur Utama Bumi Asih, Boyke‎ Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta pergantian kurator. Kurator dianggap telah melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya. "Karena itu kami menghimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar tidak melakukan transaksi apapun terhadap aset-aset milik PT Asuransi Bumi Asih baik bergerak maupun tidak bergerak sampai adanya putusan final atas pergantian curator dan putusan kepalitan tersebut," jelasnya. S‎ebelumnya, MA telah mengeluarkan putusan Nomor 408 K/Pdt.Sus- Pailit/2015 mengenai permohonan pernyataan pailit OJK, terhadap PT Asuransi Bumi Asih Jaya. Dalam putusan itu dinyatakan, permohonan pailit dari pemohon (OJK) dikabulkan serta menyatakan asuransi BAJ pailit. Kurator juga telah mengundang para kreditor serta pemegang polis PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (dalam pailit), hadir dalam rapat kreditor pertama, Selasa (19/7) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Albar)