Pemerintah Janji Netral dalam Penentuan Ambang Batas Parlemen

Pemerintah Janji Netral dalam Penentuan Ambang Batas Parlemen
Jakarta, Obsessionnews.com - Untuk menghindari perdebatan panjang terkait penentuan ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum, pemerintah berjanji akan bersikap netral. "Ya masih yang netral-netral saja. Kita ikuti saja dulu yang lama ya‎," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Yasonna menjelaskan, draft usulan tersebut masih di bahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah draft rampung, Yasonna memastikan akan didorong ke DPR. "Perdebatan paling serunya nanti di parlemen konsepnya nanti di parlemen, karena ini menyangkut parpol di situ saja nanti kita lihat seperti apa," kata Yasonna. Menurut dia, perdebatan di DPR akan alot baik soal parliamentary Threshold, sistem bagian kursi, maupun ketentuan presidential Threshold. Akan tetapi dia menegaskan usulan pemerintah tak akan memberatkan parpol. "Lebih banyak nanti pada dibicarakan di DPR. Memang ada draf dari pemerintah tapi draftnya masih dabahas sama Mendagri," katanya. Untuk diketahui bahwa draft usulan ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum akan dimasukan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilu 2019. (Has)