Irman Ditangkap KPK, Bulog Akui Mitra Penyalur Gula ke CV SB

Irman Ditangkap KPK, Bulog Akui Mitra Penyalur Gula ke CV SB
Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka setelah tertangkap tangan. Irman diduga menerima suap sebesar Rp100 juta terkait rekomendasi kepada Bulog untuk menambah kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat tahun 2016. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono mengatakan, bahwa CV. Semesta Berjaya (SB) yang berdomisili di Sumatera Barat memang salah satu mitra penerima gula yang di salurkan oleh Perum Bulog. "CV.SB adalah salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang berdomisili di Padang, Sumatera Barat," kata Wahyu dalam konferensi persnya di gedung Bulog, Jakarta, Senin (19/9/2016) pagi. Namun, Wahyu membantah bahwa tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog. Sesuai ketentuan yang ada di Perum BULOG, proses pendistribusian gula ke seluruh wilayah Indonesia dapat diiakukan meialui operasi pasar maupun bekerjasama dengan mitra penyaiur yang memiliki jaringan penjualan dan mau berkomitmen menjual sesuai dengan HET yang ditetapkan okeh Perum Bulog. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman dan Direktur CV. SB Xaveriandy Sutanto pada 17 September 2016. Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih. Uang itu diduga merupakan suap dari Sutanto kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog. (Popi Rahim)