Tax Amnesty : Kita Tidak Perlu Takut Respon Singapura

Bogor, Obsessionnews.com – Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi momok bagi Singapura, pasalnya jika program ini berhasil dilakukan sektor perbankan Singapura dinilai akan bergejolak dan pemerintah pun terus optimis akan keberhasilan tax amnesty. Kepala Kanwil Pajak Direktorat Jawabarat (jabar) III Isnaeni meyakinkan masyarakat khususnya Jabar untuk tidak khawatir dengan apa yang dilakukan Singapura. Khususnya dengan anggapan nasabah WNI yang ikut dalam Tax Amnesty. “Keterbukaan informasi tidak bisa menahan kita, penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah jelas bahwa kita tidak perlu takut. Jadi bank-bank di Singapura melaporkan WNI yang ikut tax amnesty diduga melakukan transaksi ilegal, tapi setelah dilaporkan malah banyak yang ragu,” katanya kepada Wartawan diacara sosialisasi Tax Amnesty, di Bogor, Sabtu (17/9/2016). Pasalnya, Reuters melaporkan ada sekitar $ 200 milyar atau Rp 2630 trilyun aset warga Indonesia yang ditempatkan di perbankan Singapura - sekitar 40% dari total aset perbankan negeri tersebut.
Meskipun begitu, program tax amnesty terus berlanjut, bahkan hingga saat ini dana repatriasi termasuk dana deklarasi terhitung nasional sudah masuk sebesar 646 triliun. “Secara nasional, dana repatriasi deklarasi harta hingga kemarin sore sudah terkumpul 646 triliun, lumayankan? jika dari luar negeri sudah mencapai 31% yang besarnya yaitu 200 triliun, namun yang baru dibawa pulang baru 32 triliun,” ungkapnya. Selain itu ia juga menerangkan dalam cakupan Jawabarat, Bogor merupakan nilai terbesar dalam penyerapan dana program ini. “Bogor memiliki nilai sebesar 202 miliar, nilai ini paling besar dibandingan tiga bagian daerah pajak di Jawabarat selain Bekasi dan Bandung,” tuturnya.
Sementara dalam waktu akhir hingga 31 september 2016 mendatang, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat segera membayar tebusan tax amnesty. “Segeralah membayar masih ada waktu selama dua minggu lagi,” tutupnya. (Aprilia Rahapit)
Meskipun begitu, program tax amnesty terus berlanjut, bahkan hingga saat ini dana repatriasi termasuk dana deklarasi terhitung nasional sudah masuk sebesar 646 triliun. “Secara nasional, dana repatriasi deklarasi harta hingga kemarin sore sudah terkumpul 646 triliun, lumayankan? jika dari luar negeri sudah mencapai 31% yang besarnya yaitu 200 triliun, namun yang baru dibawa pulang baru 32 triliun,” ungkapnya. Selain itu ia juga menerangkan dalam cakupan Jawabarat, Bogor merupakan nilai terbesar dalam penyerapan dana program ini. “Bogor memiliki nilai sebesar 202 miliar, nilai ini paling besar dibandingan tiga bagian daerah pajak di Jawabarat selain Bekasi dan Bandung,” tuturnya.
Sementara dalam waktu akhir hingga 31 september 2016 mendatang, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat segera membayar tebusan tax amnesty. “Segeralah membayar masih ada waktu selama dua minggu lagi,” tutupnya. (Aprilia Rahapit) 




























