Ancam Peserta Tax Amnesty Bukti Singapura 'Hidup' dari Uang RI

Jakarta, Obsessionnews.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa otoritas Singapura tidak bisa mencampuri urusan hukum di Indonesia berkaitan dengan kebijakan Tax Amnesty. Ancaman pihak bank Singapura membuka kasus hukum WNI peserta Tax Amnesty dinilai sebagai upaya untuk menghalangi uang keluar. Sebab tidak sedikit WNI yang menyimpan uang miliknya di negara tersebut. "Itu suatu bukti bahwa negara seperti Singapura bergantung pada uang dari Indonesia. Malah, infonya, uang yang parkir di sana itu kebanyakan adalah milik orang Indonesia," ungkap Prasetyo di Istana, Jakarta, Jumat (16/9/2016). Jaksa Agung pun menghimbau masyarakat Indonesi baik yang di Singapura maupun negara lain untuk tidak takut mengikuti program Tax Amnesty yang digulirkan pemerintah. Jika tidak ikut, menurut dia akan beresiko karena akan dikenakan uang tebusan yang besar. "Tentu kami berharap para wajib pajak itu meningkatkan semangat nasionalismenya lah. Bangsa kita kan butuh uang untuk membangun dibanding pinjam dari mana-mana. Gak fair, hidup di sini, dapat keuntungan di sini, tapi uangnya di sana," jelas dia. "Kalau diminta, kami akan turun. Di sisi lain, jajaran saya sudah saya berikan instruksi untuk mendukung Tax Amnesty," tambah Prasetyo. (Has)





























