Pilkada Jangan Pilih Pejabat Busuk

Jakarta, Obsessionnews.com - Masyarakat tidak hanya berharap Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 berjalan dengan aman dan lancar. Namun, lebih dari itu masyarakat menginginkan adanya sosok calon kepala daerah yang bersih, jujur, integritas dan terlibat dalam konflik kepentingan. Hal itu disampaikan Sekjen Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Satyo Pumanto. Ia mengatakan, hal penting yang harus dicatat dalam Pilkada 2017 ini adalah bagaimana menghadirkan sosok calon yang punya rekam jejak baik, tidak pernah korupsi atau terlibat kasus hukum. Satya yakin, bila masyarakat masih mau memilih calon yang integritasnya diragukan, maka pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik. Faktanya, kata dia, masih banyak pejabat yang dulu pernah terjerat kasus korupsi, kini mau mencalonkan diri sebagai kepala daerah. "Bupati, walikota,gubernur yang telah melakukan korupsi ibarat ikan berkepala busuk (karena ikan mulai membusuk dari kepala), jadi dapat kita bayangkan apabila pemilih (konstituen) memilih kepala ikan yang busuk sudah dipastikan birokrasi yang dipimpinnya akan cepat membusuk," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Pilkada Tanpa Koruptor' di rumah makan kawasan Jalan Veteran 1, Jakarta Pusat, Sabtu (10/0916). Menurutnya, korupsi memang salah satu kejahatan yang sulit berantas. Sebab sistem politiknya selalu mengarah kepada mereka untuk korupsi. Misalnya, politik mahar antara calon kepala daerah dengan parpol. Ongkos politik yang begitu mahal untuk menjadi seorang pejabat menjadi penyebab mereka melakukan korupsi. "Si pejabat busuk itu akan menggerogoti negara. Dana sosial. dana hibah yang seharusnya digunakan untuk menyejahterakan rakyat diakali untuk kepentingan diri dan kelompoknya," tuturnya. Hasil sementara dari tim riset Kesekjenan Jaringan Aktivis ProDemokrasi ditemukan beberapa Koruptor ikut serta dalam Pilkada 2016-2017: Bernard Sagrlm, mantan Bupati Kabupaten Maybrat, Papua Barat pemah divonis 15 bulan penjara di lapas Monokwari dan dibebaskan pada tanggal 18 November 2015 dalam kasus korupsi dana hibah pemekaran Maybrat tahun 2009 sebesar 3 milyar. Dugaan penyalagunaan dana sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2011 sebesar 93 Milyar. lndikasi pengunaan dana APBD Kabupaten Maybrat berupa dana bansos dan hibah tahun anggaran 2012. 2013, 2014 dan pembangunan sejumlah asset diluar ibukota kabupaten Maybrat indikasi kerugian 71 Milyar. Adapun partai yang mendukung Golkar. Nasdem, PKS. Utsman, mantan walikota Sidoarjo 2003. korupsi APBD 2003 kerugian negara 21,9 Milyar. dipenjara 1,5 tahun. Mohamad zayat. kasus korupsi Dinas P dan K Sultra 2003 pidana 2 tahun penjara .Ruslan Abdul Gani, Calon gubernur Aceh. dugaan korupsi dermaga Sabang 2011. Ahmad Hidayat Mus, Balon Maluku Utara kasus korupsi ditangani Bareskrim Mabes Polri. Jaringan Aktivis ProDemokrasi mendukung penegakkan hukum dengan menjatuhkan hukuman yang maksimal kepada para pelaku korupsi, sehingga menimbulkan efek jera bukan hanya bagi para pelaku korupsi tetapi juga potensi-potensi calon-calon koruptor yang ada di semua jajaran dan semua tingkatan penyelenggara Negara. Pemberian efek jera pada para pelaku korupsi merupakan langkah refresif pada pelaku supaya pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan menimbulkan "budaya takut korupsi". Selain langkah refresif perlu dilakukan langkah preventif yang meliputi upaya mempersempit ruang si koruptor dengan cara Pilkada tanpa koruptor. (Albar)





























