Ruhut: "Kalau Saya Presiden, Sudah Tak Angkat Menteri"

Jakarta, Obsessionnews - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul heran mengapa banyak orang yang tidak suka bila status penangguhan warga negara mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar dikaitkan dengan isu diangkatnya kembali Arcandra sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Ruhut, jabatan Presiden adalah hak Presiden Jokowi. Ia sendiri menilai Arcandra adalah orang yang punya kapasitas sehingga layak diangkat kembali menjadi menteri. Bila, jadi Presiden Ruhut pun pasti memilihnya. "Kalau aku jadi Presiden RI, punya pembantu seperti Arcandra, karena dia punya masalah dia diberhentikan, setelah masalahnya selesai akan aku angkat kembali. Kenapa? Dia salah satu manusia langka. Orang hebat," kata Ruhut di DPR Kamis (8/9/2016) siang. Ruhut juga heran orang yang tidak suka dengan Arcandra itu adalah temannya sesama di Komisi III. Diantara mereka ada yang mempersoalkan pasal pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Dalam pasal tersebut dimenyatakan bahwa pengajuan permohonan kewarganegaraan baru dapat dilakukan jika yang bersangkutan tinggal di Indonesia setidaknya lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Ruhut mengatakan bahwa rekannnya di Komisi III yang mempermasalahkan hal tersebut justru tak mengerti hukum. "Kan saya orang hukum. Kawan saya yang enggak mengerti itu liat (pasal) yang mana? Pasal orang normal. Pasal orang istimewa? Pemain sepakbola, orang-orang khusus," ucap Politisi Partai Demokrat itu. "Orang Komisi III kadang-kadang kalau kasih komentar bikin aku termehek-mehek. Makanya Komisi III ini harus diisi orang hukum," sambung dia. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mempertanyakan, sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mempertahankan status mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia. Ia menilai bahwa Arcandra sudah berpotensi melakukan pengkhianatan terhadap negara. Benny menilai, Arcandra sudah berhianat apabila sejak awal tidak memberitahukan statusnya sebagai Warga Negara Amerika Serikat kepada Presiden Joko Widodo saat akan dilantik sebagai Menteri. (Albar)





























