Wow! Panasonic Berhasil Produksi 25 Juta Pompa Air

Jakarta, Obsessionnews.com - PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) berhasil memproduksi 25 juta unit pompa air. Kinerjanya tersebut diapresiasi Kementerian Perindustrianm, karena PMI telah memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Tak hanya itu, industri ini juga mampu memacu tingkat komponen lokal dengan menggandeng industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri. “Kinerja tersebut telah diwujudkan oleh PT Panasonic Manufacturing Indonesia yang berperan serta dalam membangun dan mengembangkan produk pompa air,” kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat pada perayaan pencapaian produksi 25 juta unit pompa air PMI di Jakarta, Selasa (6/9/2016). Dengan capaian tersebut Syarif mengakui perusahaan ini turut berkontribusi pada kehidupan masyarakat Indonesia demi kebutuhan infrastuktur penyaluran air. Bahkan perusahaan asal Jepang ini telah berupaya penumbuhan klaster IKM komponen pompa air di dalam negeri. Salah satunya yang diajak kerja sama adalah IKM pengecoran logam di Ceper, Jawa Tengah, yang memproduksi rumah pompa air jet pump untuk PT. Panasonic Manufacturing Indonesia. “Maka itu, kami juga selalu mengimbau kepada industri-industri lain untuk terus menambah tingkat komponen lokal untuk produk-produknya, sehingga industri komponen dalam negeri terus tumbuh dan semakin memperkuat struktur industri nasional,” paparnya. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Achmad Rodjih Almanshoer mengatakan, industri elektronika nasional merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya dan menjadi basis industri manufaktur serta diarahkan untuk meningkatkan daya saing di pasar dalam negeri maupun global. Hal ini berdasarkan dalam Kebijakan Pengembangan Industri Nasional. ”Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan berupaya sekuat tenaga menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendukung berkembangnya industri elektronika dan komponennya,” ujar Rodjih. Upaya strategis oleh perusahaan yang berdiri sejak tahun 1988 ini terus dilakukan, seperti pengembangan kebijakan tarif dan perpajakan, serta pengamanan pasar domestik melalui penerapan standardisasi bagi produk-produk elektronika baik yang terkait dengan keselamatan, unjuk kerja maupun standar penandaan. “Hal ini menuntut kita untuk meningkatkan daya saing agar industri kita dapat bertahan dan unggul dalam persaingan global,” tuturnya. (Aprilia Rahapit)





























