Nasib Ratusan Karyawan Eks Transjakarta Terlantar

Nasib Ratusan Karyawan Eks Transjakarta Terlantar
Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengecam Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta (PT TJ) di bawah Direktur Utama Budi Kaliwono telah bertindak tidak profesional, karena  memberhentikan ratusan karyawannya tanpa alasan yang jelas. Akibatnya nasib ratusan karyawan terlantar “Transjakarta sangat tidak profesional,” ucap Darmaningtyas dalam diskusi bersama eks pegawai Transjakarta di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat (6/9/2016). Sebetulnya ini menjadi tugas Pemerintah Provionsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT TJ untuk membina para operator itu menjadi Iebih baik. Bila dinilai kurang baik, seharusnya dibina. Tapi yang terjadi ternyata malah membinasakan. Padahal dahulu ketika Pemprov DKI Jakarta belum memikirkan layanan transportasi di Jakarta, para operator itu yang melakukan layanan transportasi. Pemutusan hubungan kerja (PHK) sebetulnya tidak hanya terjadi pada karyawan organik PT TJ, tapi juga pada karyawan konsorsium yang menjadi operator Transyakarta Busway sejak awal,  yaitu PT TB (Trans Batavia). PT. JMT (Jakarta Mega Trans). dan PT JTM (Jakarta Trans Metropolitan). Jauh sebelumnya, ketika sedang masa transisi dari UPT ke PT, karyawan PT JET (Jakarta Expres Trans) yang melayani Kondor Blok M Kota dan merupakan plonier keberadaan TJ di Jakarta telah menjadi korban PHK terlebih dulu, di mana setelah kontraknya tidak diperpanjang. PT TB, JMT dan JTM terpaksa harus mem-PHK karyawannya termasuk para pengemudi karena kontrak mereka mulai tahun 2016 ini tidak diperpanjang. lni memang ironis dan sékaligus tragedi para pemula layanan transportasi di Jakarta. Pada saat Pemprov DKI Jakarta akan memulai membangun busway (jalur khusus bus), mereka dibujuk agar trayek mereka dipakai jalur bus TJ. Mereka diiming-imingi untuk menjadi operatornya dengan membentuk konsorsium. Ternyata. setelah Transjakarta Busway terwujud, dan kelembagaan yang mengoperasikan TJ terbangun, nasib para pionir ini dilupakan. termasuk para pengemudinva, yang merupakan pengemudi awal TJ. Sementara salah satu karyawan Agustin yang bekerja dari Januari 2010 ini mengaku terkejut tanpa alasan yang jelas diberhentikan pada 31 Maret lalu. “Saya disuruh mundur, kalau tidak saya dipindahkan dibagian cuci mobil,” ucap Agustin. Padahal, kerja Agustin sehari-hari di TJ seperti mengurusi izin sakit pengemudi dan absensi pengemudi. Hal yang sama diungkapkan oleh eks karyawan TJ, Wahyu Gupitawati dari konsorsium PT TB yang bertugas sebagai sopir dan bekerja tahun 2006 silam. Ia juga diberhentikan secara sepihak. “Tanggal 1 Mei 2016 dilakukan PHK massal secara sepihak. Namun PHK ini tidak diakui oleh pihak Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan), karena nggak ada dapat apapun. Tidak juga pesangon. Kami 414 orang karyawan Trans Batavia dan 168 orang karyawan JMT berharap bisa mendapatkan hak berupa gaji, THR dan pesangon serta bisa bekerja kembali,” kata Wahyu. (Popi Rahim)