Berjasa Pada Negara, JK Terima Doktor Kehormatan Unand

Berjasa Pada Negara, JK Terima Doktor Kehormatan Unand
Padang, Obsessionnews.com - Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla menerima Doktor Kehormatan dari Universitas Andalas (Unand). Unand memberikan Doktor Kehormatan kepada Jusuf Kalla sebagai betuk penghormatan atas jasa beliau kepada negara, terutama dalam menghubungkan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelengaraan dan pola pengelolaan pemerintah daerah. Pemberian Doktor Kehormatan dalam sidang terbuka Senat Unand, sekaligus dalam rangka peringatan Lustrum XIII (ulang tahun ke 65) Fakultas Hukum Unand dan Lustrum XII (Ulang tahun ke 60) Unand di Audiotorium Unand, Limau Manis, Kota Padang, Senin (5/9). Salah seorang promotor Prof Saldi Isra mengatakan, gelar doktor kehormatan merupakan gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah berkarya luar biasa dalam bidang tertentu. Jusuf Kalla pantas menerima gelar Doktor Kehormatan telah melalui berbagai persyaratan yang telah dipenuhi. "JK berperan dalam pembentukan ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang Berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari inisiatif itu, otonomi daerah dapat diberlakukan dan memberikan perubahan didaerah," kata Saldi Isra. Jusuf Kalla juga berhasil menciptakan misi perdamaian dalan pemulihan Pemerintahan Aceh paska gagalnya Cessation of Hostalities Famework Agrament (COHA) dan Joint Council di Tokyo 2003, perundingan Helsinki dan Undang-undang no 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. "Keberagaman aturan hukum dan membumikan desentralisasi asimetris demi meneguhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta masih banyak peranan beliau yang menginspirasi, bermanfaat dan penting untuk bangsa Indonesia," tuturnya. Wapres JK di Unand Sementara itu, Rektor Unand, Tafdil Husni mengatakan, pemberian gelar doktor kepada Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla merupakan suatu momentum penting bagi Unand untuk kejayaan bangsa. "Pemeberian gelar Doktor Kehormatan Pak JK telah direncanakan sejak tahun 2004 saat beliau menjabat Wakil Presiden pertama kali, namun baru dapat terealisasi pada hari ini," katanya. Gelar Doktor Kehormatan yang diterima JK, berbeda dengan gelar Doktor Kehormatan yang telah beliau sandang. Gelar yang diberikan oleh Universitas Andalas karena peran beliau dalam bidang hukum pemerintah daerah, sebab beliau begitu banyak andil dalam pola pengelolaaan pemerintahan daerah. Sementara itu, Wakil Presiden, Jusuf Kalla sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Unand yang telah berkenan menganugrahkan gelar Doktor Kehormatan bidang hukum pemerintahan daerah. "Apa yang kita capai hari ini patut disyukuri sebagai hasil perjuangan dan kerja keras berbagai pihak, sehingga penganugrahan doktor kehormatan kali ini, menambah jumlah gelar doktor HC saya, karena saya telah memiliki sejumlah gelar doktor HC," ujarnya. JK dalam pidatonya menyinggung bahwa otonomi daerah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan daerah. "Karena saya tahu bagaimana susahnya berkembang di daerah lantaran sentralisasi kebijakan. Sekarang dapat kita lihat sendiri dengan adanya sistem otonomi daerah, pertumbuhan daerah dilakukan oleh daerah itu sendiri," ujarnya. Jk menerima Doktor Kehormatan atas usulan dari tiga tim promotor yakni Prof Saldi Isra, Prof Todung Mulya Lubis, dan Prof Elwi Danil. Tiga promotor ini semuanya ahli hukum. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)