Negara Bisa Jatuh Jika Tax Amnesty Gagal

Jakarta, Obsessionnews.com - Karena begitu pentingnya penerapan Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak, Aggota Komisi XI Kardaya Warnika sampai menyebut negara akan jatuh bila UU tersebut tidak bisa dijalankan secara maksimal. ''Kalau (Tax Amnesty) tidak berhasil, jatuh negara ini. Maka ini dalam keadaan darurat,'' kata Kardaya, di Jakarta, Sabtu (3/9/2016). Menurutnya, dasar dari pembuatan Undang-Undang Tax Amnesty karena target pajak tidak tercapai, serta pendapatan dari bukan pajak juga minim. Artinya, pemerintah menaruh harapan dari UU tersebut agar pemasukan negara bertambah. Hanya saja, Kardaya menilai target sebesar Rp 165 triliun dari pengampunan pajak ini tak jelas dasarnya. Karena di sisi lain, Bank Indonesia menyatakan pendapatan dari pengampunan pajak maksimal hanya Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun. ''Meski Menkeu mengatakan sudah punya datanya, artinya ada kontradiksi (data BI dengan Pemerintah),'' jelas Politisi Partai Gerindra ini. Ia mengatakan, jika ingin menarik uang ke dalam negeri, kata kuncinya sederhana, yaitu sediakan tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menyimpan uangnya di Indonesia. Karena kalau tidak, maka mereka yang punya uang banyak akan lari ke luar negeri karena merasa lebih aman. ''Tax Amnesty merupakan pertaruhan nama negara, kalau tidak, nama negara jatuh. Dikasih pengampunan saja (WNI) tidak datang, apalagi tidak dikasih. Untuk itu harus benar-benar matang pelaksanaannya,'' ucap dia. (albar)





























