Bupati/Walikota Diminta Perbaiki Layanan di Disdukcapil

Bupati/Walikota Diminta Perbaiki Layanan di Disdukcapil
Padang, Obsessionnews.com- Akhir September 2016 ini, batas akhir bagi warga untuk melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk elekronik (e-ktp). Warga tidak hanya cemas tidak bisa mendapatkan kesempatan untuk rekeman data KTP, juga masih terdapat warga yang belum mendapat e-ktp padahal sudah setahun selesai rekam data. Menanggapi persoalan yang terjadi, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit meminta bupati/walikota untuk memperbaiki pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah masing-masing. "Saya minta bupati/walikota untuk mengecek langsung ke Disdukcapil untuk segera menuntaskannya, karena ini intruksi dari Mendagri," ujarnya usai melaksanakan sholat Jum'at di lingkungan Kantor Gubernur Sumbar, Jum'at (2/9). Nasrul mengatakan, perekaman data e KTP berada di kabupaten/kota, bupati/walikota harus tau permasahan yang terjadi. Kepala Disdukcal juga diminta untuk serius dalam melakukan percetakan dengan batas waktu yang telah ditetepkan kemendagri. Permasalahan yang terjadi ditanggapi secara serius Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumbar. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yunafri mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Disdukcapil Kota Padang. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi. Pengurusan e KTP di Disdukcapil Kota Padang dikeluhkan warga Kota Padang. Keluhan ini diungkapkan Noflinda. Salah seorang warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji ini sudah lama menunggu e-ktp nya belum selesai, padahal sudah lama melakukan perekaman data. Pengalaman yang sama dialami salah seorang warga Kelurahan Korong Gadang, Kuranji bernama Diah Utami. Perempuan berusia 30 tahun ini sudah merekam data setahun lalu, namun e-ktp nya belum siap. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)