Dirjen Pajak Diusulkan Langsung di Bawah Presiden

Dirjen Pajak Diusulkan Langsung di Bawah Presiden
Jakarta, Obsessionnews.com - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengusulkan agar posisi Dirjen Pajak langsung berada di bawah Presiden, bukan di bawah Kementerian Keuangan. ‎Sehingga penanganan pajak untuk negara lebih strategis. "Mengubah Dirjen Pajak menjadi suatu Badan Perpajakan Nasional di bawah Presiden perlu dipertimbangkan," ujarnya di DPR, Kamis (1/8/2016). Heri menyebut, pemasukan negara 80 persen datang dari sektor pajak. Mengingat pentingnya pajak sebagai penopang keuangan negara maka, Dirjen Pajak harus diberi kewenangan yang luas untuk mengatur penerimaan pajak dengan di bawah Presiden.‎ "Tugas, fungsi, dan kewenangannya juga akan lebih powerful dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Politisi Partai Gerindra ini juga meyakini, dengan di bawah Presiden, reformasi sistem perpajakan nasional akan lebih mendasar dan signifikan. Menurutnya, selama ini, rantai birokrasi perpajakan bisa dipandang kurang efektif dan efisien, serta menjadi salah satu sumber masalah perpajakan nasional. "Tidak heran, jika target-targetnya juga bisa dibilang kurang maksimal. Makin ke sini, realisasinya makin menurun. Dalam 4 bulan pertama saja, tidak cukup 25 persen." tuturnya. Selanjutnya, sambung Heri, sebagai sumber penerimaan paling besar dalam struktur APBN, Dirjen Pajak dituntut untuk lebih kreatif dalam menggenjot penerimaan. "Dengan berbentuk Badan Perpajakan Nasional, maka penerimaan pajak diharapkan lebih efektif sesuai ekspektasi Presiden. Sebab, dia bisa dengan leluasa merumuskan target-target yang lebih realistis dan masuk akal berdasarkan arahan, bimbingan, dan instruksi langsung dari Presiden," ujarnya. (Albar)