Sri Mulyani Bantah Pangkas Anggaran untuk Guru

Sri Mulyani Bantah Pangkas Anggaran untuk Guru
Jakarta, Obsessionnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membantah akan memangkas  anggaran daerah Rp 68,8 triliun di tahun ini. Di mana Rp 23,4 triliun sebagian untuk anggaran gaji guru pegawai negeri sipil. "Kami tidak memotong gaji. Jadi ada yang mengatakan saya tidak bisa membayar gaji pegawai saya itu tidak benar. Termasuk guru ada yang mengatakan kami tidak membayar gaji guru itu tidak benar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR, Selasa  (30/8/2016) malam. Sri menyatakan, anggaran yang akan dipangkas untuk daerah adalah penundaan pengucuran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan juga Dana Bagi Hasil (DBH). "DAU kami tunda karena saya yakin itu keputusan terbaik saat ini, tidak betul-betul membebani daerah," ujarnya. Sri  menegaskan kegiatan yang sudah dikontrakkan di daerah juga tidak akan ditahan anggarannya. Pemerintah akan menahan pengucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 20,9 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 19,4 triliun. Kemudian dana transfer khusus Rp 29,7 triliun, meliputi dana alokasi fisik sebesar Rp 6,02 triliun dan non fisik sebesar Rp 23,7 triliun.