KPK akan Awasi Dana Pendidikan Bersama Kemendikbud

KPK akan Awasi Dana Pendidikan Bersama Kemendikbud
Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan berkerja sama mengawasi anggaran pendidikan. Kedua lembaga telah berkomitmen untuk menutup celah korupsi disektor pendidikan. Alokasi anggaran pendidikan dari APBN dinilai cukup signifikan. Sehingga baik KPK maupun Kemendikbud sangat berharap anggaran pendidikan ini digunakan tepat sasaran, efektif sehingga berdaya guna untuk kepentingan masa depan generasi bangsa. "Itu komitmen bersama Kemendikbud dan KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Rabu (31/8/2016). Mendikbud Muhajir Efendi tidak membantah akan hal itu. Dia menyadari bahwa anggaran pendidikan harus dikawal supaya tidak terjadi tindakan penyelanggunaan. Langkah konsultasi dengan KPK untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi. "Kami masih konsultasi mohon saran soal aspek pencegahan," kata Muhajir. Muhajir Efendi menyambangi KPK untuk melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara. Kedatangan Muhajir ini dimanfaatkan untuk berdiskusi bersama mengenai bagaimana kedua lembaga mengawasi anggaran pendidikan. Muhajir merupakan menteri pertama yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Dia terpilih sebagai Mendikbud menggantikan Anies Baswedan pada hasil reshuffle jilid-2 yang dilakukan Presiden Jokowi. KPK berharap menteri lainnya yang belum melaporkan LHKPN bisa menyusul langkah Muhajir. (Has)