Ini Lima Guru Spiritual yang Harus Berhadapan dengan Hukum

Ini Lima Guru Spiritual yang Harus Berhadapan dengan Hukum
Jakarta, Obsessionnews.com - Sebagian orang mempercayai guru spiritual sebagai tempat bimbingan untuk mencari solusi dari permasalahan pribadi ataupun hal lainnya. Namun sangat disayangkan jika guru spiritual tersebut melakukan tindakan diluar dugaan, bahkan melanggar hukum. Sejak tahun 2008 hingga saat ini Indonesia diramaikan dengan hebohnya sosok guru spiritual yang bersangkutan dengan hukum atas tindakannya yang tidak sesuai norma. Berikut lima guru spiritual yang harus berhadapan dengan hokum seperti ditayangkan vidio.com:
  1. Syekh Puji menjadi sorotan media di tahun 2008, ketika ia menikahi anak berusia 12 tahun. Meski bertentangan dengan UU perkawinan dan UU Perlindungan Anak, Syekh Puji tak bergeminh karena orang tua si anak sudah memberikan restu. Akibatnya, Syekh Puji divonis selama empat tahun penjara oleh pengadilan tinggi jawa tengah.
  2. Eyang Subur sempat menghiasi pemberitaan pada tahun 2013 lalu. Saat itu beberapa artis yang di pimpin Adi Bing Slamet menuduh Eyang Subur menyebarkan ajaran sesat. Akibatnya Eyang Subur dijerat pasal penistaan agama dan terancam hukuman  lima tahun penjara. Namun pria yang dahulunya penjahit ini tak pernah mendekam dalam  bui, kasusnya pun menguap begitu saja.
  3. Lia Aminudin atau dikenal dengan Lia Eden merupakan pemimpin i kaum eden. Lia memproklamirkan diri sebagai penyebar wahyu Tuhan dan mampu meramalkan kiamat. Di tahun 1998 Lia menyebut dirinya sebagai Mesias dan juga mereinkarnasi bunda maria. Lia eden pernah dua kali mendekam dalam penjara dan bebas di tahun 2011.
  4. Pria bernama asli Muhammad Susilo Wibowo ini populer dengan nama Guntur Bumi. Ia pernah menjadi guru spiritual artis Nuri Mualida. Guntur pernah membuka praktik pengobatan alternatif, namun halitu diduga hanya sebagai kedok, lantaran beberapa pasien melaporkan Guntur melakukan pelecehan seksual. Guntur sempat mendekam dalam penjara enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
  5. Baru terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) 2016-2021, Gatot Brajamusti langsung diciduk polisi karena kedapatan pesta narkoba di Hotel Golden Tulip, Mataram, NTB, Minggu (28/8/2016). Sebanyak 10 gram sabu serta alat hisapnya menjadi barang bukti. Gatot adalah guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana.  (@aprilia_rahapit)