KKP Terus Gali Penyelundupan Telur Penyu

Jakarta, Obsessionnews.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Unit Kerja Konservasi dan Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menindaklanjuti kasus penyelundupan telur penyu yang terjadi di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sejak Jumat (26/8) lalu. Sebelumnya, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Jumat malam, 26 Agustus 2016. Dalam kasus penyelundupan tersebut, sebanyak 4.600 butir telur penyu disita sebagai barang bukti.
Telur-telur penyu tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan dikemas di dalam peti. Belum diketahui telur-telur penyu tersebut akan dipasarkan ke mana. Penyelundupan telur-telur penyu telah melanggar perlindungan satwa penyu yang tertuang dalam UU 5/90 tentang konservasi Sumber Daya Alam. Direktur Jenderal PRL Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengungkapkan, hal paling penting dalam proses tindak lanjut kasus penyelundupan telur penyu adalah menyelamatkan telur penyu dengan cara melepaskannya di habitat. “Telur penyu yang diselundupkan harus secepatnya diselamatkan, kembalikan mereka ke habitat agar ada kemungkinan untuk menetas. Untuk proses hukum, sisakan beberapa telur saja sebagai barang bukti,” ujar Brahmantya, Rabu (31/8/2016).(Aprilia Rahapit) 
Telur-telur penyu tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan dikemas di dalam peti. Belum diketahui telur-telur penyu tersebut akan dipasarkan ke mana. Penyelundupan telur-telur penyu telah melanggar perlindungan satwa penyu yang tertuang dalam UU 5/90 tentang konservasi Sumber Daya Alam. Direktur Jenderal PRL Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengungkapkan, hal paling penting dalam proses tindak lanjut kasus penyelundupan telur penyu adalah menyelamatkan telur penyu dengan cara melepaskannya di habitat. “Telur penyu yang diselundupkan harus secepatnya diselamatkan, kembalikan mereka ke habitat agar ada kemungkinan untuk menetas. Untuk proses hukum, sisakan beberapa telur saja sebagai barang bukti,” ujar Brahmantya, Rabu (31/8/2016).(Aprilia Rahapit) 





























