Badan Usaha Olahraga dan Yayasan Tidak Mendapat Anggaran APBN

Jakarta, Obsessionnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga diusulkan membentuk badan usaha olahraga dan yayasan pembinaan atlet. Tujuannya, mengembangkan dana di Kemenpora untuk pemberian penghargaan dan bonus kepada atlet berprestasi. Anggota Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan, anggaran untuk yayasan tersebut tidak bisa dibebankan kepada APBN. Sebab, bonus itu tergantung kepada mereka yang berprestasi atau mereka yang berhasil mendapatkan mendali. "Kalau ini dimasukkan di APBN itu sulit, tidak bisa karena itu menyangkut bonus. Bonus itu tergantung pemenang. Lah kalau tidak ada yang menang gimana? Atau kalau ada yang ikut pertandingan 40 cabang lalu kita perkirakan kita dapat 10, tapi ternyata yang menang 15 siapa yang tangung jawab iyakan" kata Ridwan Hisjam di DPR, Kamis (25/8/2016). Ridwan mengungkapkan, zaman dulu bonus diberikan dari sumbangan dana sosial berhadiah, sistem ini layaknya seperti judi sehingga tidak mungkin diterapkan di era sekarang. Karena itu, yayasan olahraga dirasa perlu segera diwujudkan. "Nantinya, status Menpora sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan. Sedangkan pekerjaannya harus diambil dari orang-orang profesional. Lalu dananya diambil dari mana? Ridwan menjelaskan, sumber pendanaan bisa diambil dari sumbangan masyarakat, utamanya perusahaan swasta atau BUMN dalam bentuk CSR. "Yang penting syaratnya, harus terbuka dan transparan," tuturnya. Secara keseluruhan, Ridwan mengapresiasi upaya pemerintah untuk mewujudkan yayasan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet-atlet berprestasi. sebab, ia melihat menjadi atlet adalah tujuan hidup, dan pemerintah wajib memperhatikan kesejahteraannya. (Albar)





























