DPR Prihatin Penerapan UU Tax Amnesty Masih Jauh dari Target

DPR Prihatin Penerapan UU Tax Amnesty Masih Jauh dari Target
Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua DPR RI Ade Komaruddin merasa prihatin dengan penerapan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang dinilai masih jauh dari target. Menurutnya, ini menjadi tugas berat Direktorat Jenderal  (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. "Saya agak prihatin dengan kinerja Ditjen Pajak. Sosialisasi saya pandang kurang berhasil, kurang gencar dan kurang menyebar pada seluruh lapisan pengusaha kecil, menengah maupun besar," ujar Ade di DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2016). Ade menuturkan, masyarakat masih sedikit yang tahu tentang Tax Amnesty. Padahal dibentuknya UU ini kata dia, sangat positif memberikan masukan terhadap keuangan negara. Ia pun meminta masyarakat agar lebih respek dengan UU ini. "Kesempatan pengampunan ini hanya sampai Maret 2017. Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya agar saudara-saudara tidak dapat denda 200 persen bila tidak menggunakan kesempatan yang baik ini," tuturnya. ‎Sebelumnya, berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis di Jakarta, Kamis (14/8/2016), baru 16 persen warga yang mengetahui atau pernah mendengar mengenai program tersebut. "Sebanyak 84 persen responden sisanya mengaku tidak tahu mengenai program Tax Amnesty. Masih sangat sedikit warga yang tau pengampunan pajak," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi saat merilis hasil surveinya. (Albar)